Mahfud MD: Mau Golkar Bubar Boleh, Saya Nggak Ikut-ikutan, Tapi Jangan Korbankan DPR
"MKD bisa rekomendasi pemberhentian secepatnya. Tidak usah menunggu putusan hukum," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Mahfud MD tidak mempermasalahkan sikap Partai Golkar yang mempertahankan Setya Novanto sebagai ketua umum partai berlambang beringin tersebut.
Namun, Mahfud menyesalkan Partai Golkar yang masih mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.
Mahfud mengatakan, adalah hak pengurus Partai Golkar untuk mempertahankan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu sebagai ketua umum mereka.
Hal tersebut tidak berdampak langsung kepada masyarakat luas.
"Saya enggak ikut-ikutan, mau Golkar jungkir balik boleh, mau bubar juga boleh," kata Mahfud kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2017).
"Malahan kalau lawan politik Golkar ingin agar Golkar kisruh seperti itu, dipimpin oleh Setya Novanto terus, sehingga suaranya turun dan masuk ke partai lain," ucap Mahfud.
Baca: Mahfud MD: Perilaku Setya Novanto Melanggar Etika Luar Biasa, Pura-pura Sakit
Namun, Mahfud mengingatkan bahwa DPR adalah milik seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, ia menilai Partai Golkar harusnya tidak egois untuk tetap mempertahankan ketua umumnya sebagai Ketua DPR.
Apalagi, saat ini Novanto sudah ditahan oleh KPK dan tak bisa berbuat apa-apa.
"Jangan korbankan DPR karena itu milik kita. Kalau Setya Novanto dipertahankan, maka secara moral meruntuhkan nama DPR sebagai lembaga," ucap Mahfud.
Jika Partai Golkar masih terus ngotot mempertahankan Novanto sebagai Ketua DPR, maka Mahfud pun meminta Mahkamah Kehormatan Dewan tidak tinggal diam.
Menurut dia, MKD bisa segera bersidang untuk memberhentikan Novanto baik sebagai ketua maupun anggota DPR.
"MKD bisa rekomendasi pemberhentian secepatnya. Tidak usah menunggu putusan hukum," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Rapat pleno DPP Partai Golkar, Selasa (21/11/2017) memutuskan mempertahankan Novanto baik sebagai ketua umum Golkar atau pun ketua DPR. Partai Golkar akan menunggu hingga adanya putusan praperadilan yang diajukan Novanto.
Keputusan ini sesuai surat yang ditulis Novanto dari dalam tahanan dan ditujukan ke pimpinan DPR serta DPP Golkar.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya adalah lembaga yang independen dan tak akan diintervensi dengan surat dari Novanto.
Namun MKD hingga kini belum memulai sidang terhadap Novanto karena beralasan menunggu rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi.
Penulis: Ihsanuddin
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mahfud MD: Golkar Mau Bubar Boleh, tetapi Jangan Korbankan DPR
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.