Pengganti Gatot Nurmantyo Disarankan dari TNI-AU atau TNI-AL
Muradi menilai rotasi jabatan Panglima TNI diperlukan untuk mendukung visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan (PSPK) Universitas Padjadjaran, Muradi, menilai rotasi jabatanPanglima TNI diperlukan untuk menjaga soliditas dan konsolidasi sektor pertahanan.
Artinya setelah Jenderal Gatot Nurmantyo diganti karena memasuki masa pensiun, maka Presiden Joko Widodo sebaiknya memilih Panglima TNI dari Angkatan Udara atau Angkatan Laut.
"Jabatan panglima TNI bergiliran antar matra untuk kepentingan konsolidasi. Menurut saya yang paling penting konsolidasi antar matra, internal masing-masing matra dan dengan Kementerian Pertahanan," ujar Muradi dalam diskusi publik Setara Institute bertajuk 'Pergantian Panglima dan Akselerasi Reformasi TNI', di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2017).
Baca: Jokowi Akan Serahkan Nama Calon Panglima TNI Kepada DPR
Di sisi lain, Muradi menilai rotasi jabatan Panglima TNI diperlukan untuk mendukung visi pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Sementara itu, menurut Muradi, selama dua tahun belakangan kebijakan TNI belum mengarah pada dukungan terhadap visi poros maritim dunia di bawah kepemimpinan Jenderal Gatot Nurmantyo.
Ia pun mencontohkan belum adanya komando gabungan di kawasan Kepulauan Natuna yang dinilai menjadi wilayah strategis.
"Problemnya dua tahun belakangan belum kelihatan integrasinya. Berdasarkan data saya tidak ada komando gabungan di Natuna. Pembentukan koter (Komando Teritorial) baru di papua misalnya," kata Muradi.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, Presiden Joko Widodo harus mempertimbangkan pola rotasi secara bergiliran agar memberikan penyegaran dalam tubuh TNI.
"Rotasi posisi Panglima TNI penting untuk memajukan sektor pertahanan. Setelah Jenderal Gatot Nurmantyo yang berasal dari TNI AD maka setelah itu TNI AU atau AL," ujar Al Araf.
Baca: Tahun Politik Jadi Alasan Pergantian Panglima TNI Perlu Dilakukan Secepatnya
Al Araf menjelaskan, berdasarkan Pasal 13 ayat (4) Undang-Undang No. 34 tahun 2004 tentang TNI menyatakan jabatan Panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Saat ini Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL)dijabat oleh Laksamana TNI Ade Supandi. Sedangkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KASAU) dijabat oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Al Araf menilai Marsekal TNI Hadi Tjahjanto berpotensi untuk dipilih Presiden sebagai penganti Gatot. Sebab, diketahui Laksamana TNI Ade Supandi, kelahiran Jawa Barat 26 Mei 1960, akan memasuki masa pensiun pada pertengahan 2018.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Rotasi Jabatan Panglima TNI Diperlukan Untuk Wujudkan Poros Maritim Dunia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.