Temui Irwasum, Komisioner Ombudsman Tanyakan Kasus yang Berlarut-larut di Kepolisian
Adrianus datang untuk meminta klarifikasi berkaitan dengan pengaduan tentang kepolisian yang sering masuk ke lembaganya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, menemui Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Adrianus datang untuk meminta klarifikasi berkaitan dengan pengaduan tentang kepolisian yang sering masuk ke lembaganya.
Salah satu yang menjadi catatan Adrianus adalah waktu penyelesaian kasus yang sering berlarut-larut.
"Di polsek, polres, jangankan polda, di Mabes pun penundaan berlarut. Padahal seharusnya enggak kurang apa-apa kan, orangnya ada, anggaran ada, teknologi ada, masih juga berlarut," ujar Adrianus kepada wartawan.
Baca: Ombudsman RI Nilai Polri Terbitkan SPDP Pimpinan KPK Telah Sesuai Mekanisme Hukum
Ombudsman juga meminta Polri memberikan indikator terhadap waktu penyelesaian dalam suatu kasus yang sedang ditangani.
Dirinya berharap polisi bisa menaruh perhatian terhadap hal tersebut.
Adrianus menyarankan Bareskrim Polri yang setingkat nasional seharusnya tidak membuka untuk perkara kecil yang bisa berimbas pada mangkraknya kasus tersebut.
"Ternyata yang kami tangani kasus-kasus sederhana, misalnya penipuan, penggelapan, dan pemalsuan ijazah, yang sebetulnya bisa ditangani polres atau bahkan polda. Kan begitu kan," tegas Adrianus.