Anggota Komisi I Sarankan Pergantian Panglima TNI Dilakukan Saat Masa Pensiun
"Belum (belum saatnya dilakukan pergantian). Sampai pensiun kan biasanya," kata Sukamta saat dihubungi, Jumat (24/11/2017).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu pergantian Panglima TNI mulai mencuat ke publik beberapa hari belakangan.
Padahal, masa jabatan Panglima TNI Gatot Nurmantyo baru akan selesai di Maret 2018.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menilai seharusnya Panglima TNI diberikan kesempatan sampai masa berakhirnya jabatan.
Menurutnya, masih cukup panjang masa jabatan Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.
Baca: Temui Pimpinan KPK, Kapolda Metro Jaya Bahas Nasib Kasus Novel
"Belum (belum saatnya dilakukan pergantian). Sampai pensiun kan biasanya," kata Sukamta saat dihubungi, Jumat (24/11/2017).
Namun, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menuturkan pergantian Panglima TNI bisa dilakukan bila Presiden Joko Widodo menghendakinya.
Karena Presiden memiliki hak prerogatif untuk menunjuk dan mengganti Panglima TNI.
Baca: Melihat Kesederhanaan Kiai NU Bahas Permasalahan Bangsa
"Itu hak presiden, terserah presiden saja," tuturnya.
Dirinya pun tidak setuju dengan adanya pernyataan bahwa pergantian Panglima TNI untuk membantu pengamanan Pilkada.
Ditegaskannya, pengamanan Pilkada merupakan tugas dari Kepolisian RI.
"Pengamanan (Pilkada) tidak perlu TNI. Itu tugas Polri bukan TNI," imbuhnya.