Wasekjen Gerindra Desak Kapolri Serius Tuntaskan Kasus Viktor Laiskodat
Wasekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menyoroti kasus Viktor Laiskodat (VL) yang hingga kini terkesan menggantung di Mabes Polri.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade menyoroti kasus Viktor Laiskodat (VL) yang hingga kini terkesan menggantung di Mabes Polri.
"Kasus ini adalah pertaruhan ujian terhadap netralitas Polri dalam menghadapi Pemilu 2019," ujar Andre kepada pers di Jakarta, Jumat (25/11/2017).
Viktor Laiskodat, politikus Partai Nasdem ini, ditengarai melakukan ujaran kebencian.
Dalam video pidato Viktor di Kupang Nusa Tenggara Timur, Selasa 1 Agustus 2017 lalu, tampak Ketua Fraksi Nasdem di DPR RI ini mengajak hadirin untuk tak memilih calon kepala daerah atau calon legislator dari partai-partai seperti Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) karena dianggap partai ekstrimis.
Andre mengatakan bagaimana mungkin Polri dapat dipercaya dalam menjaga pemilu 2019, jika Polri dalam menangani masalah VL yang terang-benderang melakukan penghasutan, melakukan ujaran kebencian dan dugaan penistaan agama tidak bisa menuntaskannya.
"Selama ini kami di Partai Gerindra sudah menahan diri meski VL terang-benderang menjelek-jelekkan partai tertentu, termasuk Gerindra," ujarnya.
"Selama ini kami sudah menyerahkan ke proses hukum, tetapi kami melihat belum ada itikad baik dari Polri," dia menambahkan.
Baca: Kuasa Hukum Heran, Kasus Jonru Cepat Diusut Polisi Sementara Viktor Laiskodat Didiamkan
Menurutnya, yang ada sekarang ini petinggi Polri menyatakan karena VL dilindungi hak imunitas. "Pernyataan petinggi Polri ini sangat melukai dan tidak bisa diterima," ujar mantan Presiden BEM Trisakti ini.
Gerindra, menurut Andre, meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk benar-benar dan bersungguh-sungguh menyelesaikan kasus ini.
"Kami sudah menahan diri. Apa perlu kami, Gerindra, melakukan aksi massa besar-besaran untuk menuntut penuntasan kasus ini. Apa perlu kasus Ahok jilid 2 baru diproses. Apa perlu jutaan kader Gerindra turun dulu baru kasus ini diselesaikan," ujarnya.
Dijelaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, semua diselesaikan secara hukum.
"Tidak akan ada aksi massa jika Polri adil dalam menegakkan hukum," ujarnya.
"Bagi kami, penuntasan kasus VL adalah ujian. Kalau Polri tidak bisa menangani VL secara adil dan netral, bagaimana mungkin Polri percaya pada pemilu 2019 nantinya." ujar Andre.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.