Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Panggil BPJS Kesehatan Terkait Wacana Pengahapusan Tanggungan 8 Penyakit Katastropik

"Namun jika penyakit masyarakat seperti jantung, stroke dan kanker, gagal ginjal sudah masuk kategori risiko umum,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Panggil BPJS Kesehatan Terkait Wacana Pengahapusan Tanggungan 8 Penyakit Katastropik
Tribun Jabar/Ragil Wisnu Saputra
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi . 

Baca: Redam Kekhawatiran Dunia, Korea Utara Akui Kembangkan Nuklir Untuk Lawan Amerika

Maklum saja, biaya yang harus dirogoh dari kantong BPJS Kesehatan untuk membiayai perawatan penyakit tersebut besar.

Untuk jantung, sepanjang 2016 kemarin, total belanja BPJS Kesehatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membiaya perawatan penyakit tersebut mencapai Rp7,485 triliun.

Untuk kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hepatitis, leukimia, hemofilia masing-masingnya mencapai; Rp2,35 triliun, Rp2,592 triliun, Rp1,288 triliun, Rp485,193 miliar, Rp232, 958 miliar, Rp183,295 miliar dam Rp119,64 miliar.

Jika ditotal, biaya perawatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk perawatan penyakit tersebut mencapai Rp14,692 triliun atau 21,84 persen dari total seluruh biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan pada 2016 kemarin.

"Cost sharing ini harus kami sampaikan supaya masyarakat tidak kaget," katanya Kamis (23/11/2017).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas