Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Panggil BPJS Kesehatan Terkait Wacana Pengahapusan Tanggungan 8 Penyakit Katastropik

"Namun jika penyakit masyarakat seperti jantung, stroke dan kanker, gagal ginjal sudah masuk kategori risiko umum,"

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Panggil BPJS Kesehatan Terkait Wacana Pengahapusan Tanggungan 8 Penyakit Katastropik
Tribun Jabar/Ragil Wisnu Saputra
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi . 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi IX, Dede Yusuf, mengatakan pihaknya akan memanggil Dirut BPJS Kesehatan terkait rencana penerapan tanggungan bersama antara BPJS Kesehatan dengan pasien yang mengidap delapan penyakit berbiaya tinggi atau katastropik.

Penyakit yang dimaksud antara lain, jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.

Baca: Wakil Sekjen Partai Golkar Maman Abdurrahman Jadi Saksi Meringankan Bagi Setya Novanto

Dede Yusuf mengatakan, BPJS harus membahas rencana cost sharing itu bersama DPR agar tidak melanggar UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

"Harus didudukkan dengan DPR dulu. Karena ini menyangkut amanah UU. Segera nanti kami akan panggil BPJS untuk jelaskan rencananya," kata Dede saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (27/11/2017).

Baca: KPK Pastikan Pemeriksaan Saksi Meringankan Tidak Hambat Pemberkasan Kasus Setya Novanto

Berita Rekomendasi

Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, sistem cost sharing atau pelibatan peserta BPJS untuk mendanai biaya perawatan peserta lain bisa dilakukan jika terkena penyakit langka dan membutuhkan biaya sangat besar.

"Namun jika penyakit masyarakat seperti jantung, stroke dan kanker, gagal ginjal sudah masuk kategori risiko umum," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX Okky Asokawati menyatakan tidak setuju jika BPJS tidak lagi menanggung biaya perawatan 8 penyakit katastropik.

Baca: Begini Respons Pimpinan KPK Soal Perbedaan Sketsa Wajah Terduga Penyiram Air Keras Novel Baswedan

Dirinya memberi saran supaya BPJS memperbaiki masalah transparansi dalam administrasinya.

"Enggak setuju dong, harus fair. BPJS yang lebih dulu dibenahi misalnya transparansinya, administrasinya," kata Okky.

Diberitakan sebelumnya, Fahmi Idris, Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit tersebut selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas