Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribunners
LIVE ●
tag populer

Tribunners / Citizen Journalism

KPPU Dihimbau Hati-hati Ambil Keputusan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan sidang keputusan terkait kasus dugaan monopoli antara PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Pe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan sidang keputusan terkait kasus dugaan monopoli antara PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa.

Ahli ekonomi persaingan usaha dari Universitas Indonesia Ine S Ruky mengingatkan agar KPPU berhati-hati dalam menyikapi persoalan persaingan usaha.

Ine yang juga menjadi saksi dalam sidang menegaskan, tidak semua aduan dan persoalan harus diurus dengan dasar monopoli atau persaingan.

Baca: Ini Striker Asing yang Akan Jalani Tes Medis di PSM Makassar

"KPPU juga harus memperhatikan rule of reason yang memerlukan pembuktian mengenai dampak dari suatu kasus," ujar Ine, Senin (27/11/2017).

Ine tidak ingin jika KPPU salah memvonis perusahaan yang diduga melakukan monopoli. Karena itu Ine berharap KPPU mempertimbangkan kembali keputusan saat ini.

Baca: Maki Minta KPK Segera Tuntaskan Penyidikan Kasus Setnov

Rekomendasi Untuk Anda

“Ini penting untuk menentukan apakah suatu perjanjian atau kegiatan bersifat menghambat persaingan,” ungkap Ine.

Dari sidang lanjutan PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa tinggal menunggu keputusan dari majelis hakim. Sebelumnya Tim Investigator menyimpulkan PT Balina Agung Perkasa terbukti bersalah.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas