Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
KPPU Dihimbau Hati-hati Ambil Keputusan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan sidang keputusan terkait kasus dugaan monopoli antara PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Pe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan sidang keputusan terkait kasus dugaan monopoli antara PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa.
Ahli ekonomi persaingan usaha dari Universitas Indonesia Ine S Ruky mengingatkan agar KPPU berhati-hati dalam menyikapi persoalan persaingan usaha.
Ine yang juga menjadi saksi dalam sidang menegaskan, tidak semua aduan dan persoalan harus diurus dengan dasar monopoli atau persaingan.
Baca: Ini Striker Asing yang Akan Jalani Tes Medis di PSM Makassar
"KPPU juga harus memperhatikan rule of reason yang memerlukan pembuktian mengenai dampak dari suatu kasus," ujar Ine, Senin (27/11/2017).
Ine tidak ingin jika KPPU salah memvonis perusahaan yang diduga melakukan monopoli. Karena itu Ine berharap KPPU mempertimbangkan kembali keputusan saat ini.
Baca: Maki Minta KPK Segera Tuntaskan Penyidikan Kasus Setnov
“Ini penting untuk menentukan apakah suatu perjanjian atau kegiatan bersifat menghambat persaingan,” ungkap Ine.
Dari sidang lanjutan PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa tinggal menunggu keputusan dari majelis hakim. Sebelumnya Tim Investigator menyimpulkan PT Balina Agung Perkasa terbukti bersalah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.