Wakil Sekjen Partai Golkar Maman Abdurrahman Jadi Saksi Meringankan Bagi Setya Novanto
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Maman Abdurrahman, Senin (27/11/2017) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Maman Abdurrahman, Senin (27/11/2017) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepada awak media, Maman mengaku kedatangannya untuk menghormati panggilan penyidik KPK sebagai saksi meringankan bagi Setya Novanto (SN), tersangka korupsi e-KTP.
Baca: Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Kedatangan Rizieq
"Saya ke sini memenuhi panggilan KPK terkait posisi saya, saksi meringankan untuk Setya Novanto. Tetapi untuk yang lain-lainnya nanti setelah pemeriksaan baru nanti informasikan semuanya. Kalau di surat panggilan yang ditulis hanya nama saya," kata Maman di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: KPK Pastikan Pemeriksaan Saksi Meringankan Tidak Hambat Pemberkasan Kasus Setya Novanto
Selain soal saksi yang meringankan bagi Setya Novanto, Maman juga ingin mengklarifikasi kepada penyidik soal nama dirinya yang ditulis penyidik dalam surat panggilan.
Baca: Sandiaga Uno Anggap Perseteruan Dewi Persik Dengan Petugas Transjakarta Sebagai Berkah
Dalam surat panggilan tertera nama yang dipanggil ialah Maman Kesmana sementara nama dirinya ialah Maman Abdurrahman.
Baca: Sandiaga Berniat Jadikan Dewi Persik Sebagai Duta Patuh Berlalu Lintas di Jakarta
"Pemeriksaan ini terkait apa saja kurang paham, masih rahasia. Setelah pemeriksaan baru saya jelaskan semuanya. Saya juga mau konfirmasi nama Maman Kesmana, nama saya kan Maman Abdurrahman," katanya.