Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensesneg Sudah Terima Surat Pemberitahuan Maju Pilgub Jatim dari Khofifah

Pratikno mengungkapkan, keinginan Khofifah yaitu menyerahkan surat itu secara pribadi kepada Presiden Jokowi.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in Mensesneg Sudah Terima Surat Pemberitahuan Maju Pilgub Jatim dari Khofifah
Kompas TV
Menteri Sekretaris Negara Pratikno salam program Rosi #Jokowi's Way, Kamis (12/10/2017), 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa telah menyerahkan surat untuk Presiden Joko Widodo.

Surat tersebut mengenai Khofifah yang akan maju Pilkada Jawa Timur pada 2018 mendatang.

"Surat dari Bu Khofifah sudah dikirimkan ke Presiden, tapi itu surat pribadi," ujar Pratikno di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Pratikno mengungkapkan, keinginan Khofifah yaitu menyerahkan surat itu secara pribadi kepada Presiden Jokowi.

Baca: Pendukung ISIS yang Tertangkap di Pontianak Berencana ke Marawi

"Tadi Bu Khofifah mengusulkan akan menyampaikan secara langsung. Tapi Belum sempat menjadwalkan menerma bu Khofifah," kata Pratikno.

Berdasarkan informasi, surat pemberitahuan tersebut diserahkan Khofifah melalui stafnya ke Kementerian Sekretariat Negara pada Senin (27/11/2017) kemarin.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Kandidat Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa segera melaporkan terkait pencalonannya sebagai calon kepala daerah pada Pilgub Jatim 2018 secara resmi kepada Presiden Joko Widodo

Baca: Mendagri Bandingkan Emil Dardak dengan Jokowi Saat Jadi Capres

“Saya akan segera menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada Bapak Presiden bahwa amanat, mandat yang beliau percayakan kepada kami sebagai Menteri Sosial,” ujar Khofifah usai menerima surat rekomendasi dari Partai Golkar di DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Menurut Khofifah, dukungan dari Partai Golkar dan Partai Demokrat terhadap dirinya dan Emil Dardak telah mendapatkan 24 kursi di DPRD dan telah memenuhi syarat maju sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur kepada KPUD Provinsi Jawa Timur.

“Kami akan menyampaikan pemberitahauan tertulis kepada Presiden bahwa dari beberapa partau pengusung telah memberikan rekomendasi dan penetapan yang sudah absah ini dari Partai Demokrat dan Partai Golkar yang kalau dijumlah kursinya sudah 24 kursi, artinya itu sudah bisa dijadikan prasyarat untuk mendaftarkan kepada KPUD,” kata Khofifah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas