Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Humas PN Jaksel Jelang Sidang Praperadilan Setnov: Itu Orang Besar Public Figur-lah, Kita Persiapkan

Menurut Made, hal tersebut adalah prosedur yang sudah biasa dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Humas PN Jaksel Jelang Sidang Praperadilan Setnov: Itu Orang Besar Public Figur-lah, Kita Persiapkan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Kamis (23/11/2017). Setya Novanto kembali diperiksa terkait kasus korupsi KTP elektronik dan pemeriksaan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya terkait kecelakaan yang dialaminya pada Kamis (16/11/2017) lalu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang praperadilan kedua tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik Setya Novanto tinggal menghitung hari. Rencananya, pra peradilan tersbut akan dilaksanakan pada Kamis (30/11/2017) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna mengatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mempersiapkan pra peradilan dari Ketua DPR Setya Novanto. Made menegaskan bahwa persiapan yang dilakukan lebih kepada prosedur keamanan mengingat pihak yang berperkara adalah tokoh masyarakat.

"Ya kiranya itu orang besar, public figur-lah ya. Itu kita memang persiapkan. Artinya PN (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) meminta bantuan keamanan ah kepada Polres Jakarta Selatan," ungkap Made di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (28/11/2017).

Menurut Made, hal tersebut adalah prosedur yang sudah biasa dilakukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu sudah rutin kami lakukan seperti itu," jelas Made.

Menurut Made, bantuan keamanan dari kepolisian tersebut dibutuhkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama persidangan dan hakim yang menyidangkan perkara gugatan pra peradilan kedua Novanto tidak terganggu selama bertugas.

"Ya biar hakim yang menyidangkan tidak terganggu lah. Antisipasi aja," tambah Made.

Berita Rekomendasi

Made tidak bisa memastikan berapa jumlah personel kepolisian dari Polres Jakarta Selatan pada saat sidang pra peradilan Kamis esok.

Menurutnya untuk menentukan banyaknya jumlah personel kepolisian yang diturunkan Kamis esok bukanlah kewenangannya, melainkan kewenangan pihak Polres Jaksel.

Namun Made mengatakan bahwa Prngadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengirim surat kepada Polres Jakarta Selatan terkait hal tersebut.

Di sisi lain, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Selatan Kompol Purwanta menyatakan lewat keterangan tertulis pada Selasa (28/11/2017) pukul 14.30 belum menerima surat permohonan bantuan keamanan.

"Belum ada," tulis Purwanta.

Meski mengaku telah bertemu dengan Kepala Bagian Operasional Polrea Jakarta Selatan, namun Purwanta jmengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait berapa jumlah personel yang akan diturunkan untuk mengamankan pra peradilan kedua Novanto.

"Saya sudah ketemu Kabag Opas, mungkin besok ya," tambah Purwanta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas