Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Bantah Kasus Viktor Laiskodat Jalan di Tempat

"Kasus Viktor bukan tidak jalan, sudah jalan dari Oktober. Saya sudah cek langsung, sudah diperiksa, sudah gelar perkara,"

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolri Bantah Kasus Viktor Laiskodat Jalan di Tempat
Tribun Medan/ Array A Argus
Kapolri, Jendral Tito Karnavian. 

Menurut Tito berdasarkan UU MD3 pasal 224 ayat 1 setiap anggota DPR memiliki hak imunitas.

"Dia bebas dari dugaan tuduhan hukum, proses hukum sepanjang dia menyampaikan pendapat atau pandangannya dalam tugasnya sebagai anggota DPR di sidang atau di luar sidang," ungkap Tito.

Baca: KPK Akan Jadwal Ulang Pemeriksaan Terhadap Putra dan Putri Setya Novanto

Saat ini penyidik masih mendalami konteks Viktor Laiskodat saat melakukan pidato tersebut.

Seperti diketahui Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, ramai-ramai melaporkan Viktor Laiskodat, ke Bareskrim.

Laporan ini terkait pidato Viktor di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang viral di dunia maya.

Dalam video berdurasi 02.05 tersebut Viktor menyebutkan ada empat partai diantara Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN yang mendukung adanya khilafah.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas