KPK Sambut Baik, Niat Jokowi Laporkan Album Piringan Hitam Metallica
Presiden Jokowi memang sudah beberapa kali melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke KPK
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono mengaku menyambut baik niatan Presiden Jokowi yang minggu ini akan melaporkan piringan hitam album Metallica pemberian PM Denmark.
"Jelas kami apresiasi sekali," ucap Giri, Rabu (29/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Giri, sikap Presiden Jokowi yang selalu memberikan teladan dalam melaporkan dugaan gratifikasi patut dicontoh.
"Presiden Jokowi memang sudah beberapa kali melaporkan gratifikasi yang diterimanya ke KPK. Teladan beliau wajib ditiru penyelenggara yang lain," ujarnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden bidang Konunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan, Presiden Joko Widodo berencana melaporkan piringan hitam album Metallica pemberian PM Denmark ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat.
Baca: BNPB Sebut 19 Orang Meninggal Dunia Akibat Dampak Siklon Tropis Cempaka
"Presiden berencana melaporkan penerimaan hadiah berupa pringan hitam Metallica dari PM Denmark kepada KPK dalam waktu dekat, kemungkinan pekan ini," ujar Johan Budi.
Diketahui, Presiden Jokowi menerima tamu negara yakni PM Denmark, Lars Lokke Rasmussen di Istana kepresidenan Bogor, kemarin.
Di penghujung pertemuan itu, Presiden Jokowi dan PM Rasmussen melakukan tukar cinderamata.
Presiden Jokowi mendapatkan piringan hitam album Metallica, sementara PM Rasmussen menerima Rencong Aceh beserta dudukannya dari Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi memang beberapa kali melaporkan penerimaan hadiah kepada KPK.
Beberapa bulan lalu, orang nomor satu di Indonesia ini melaporkan dua ekor kuda asal Sumbawa, pemberian dari warga NTT.
Dari hasil telaah KPK, akhirnya diputuskan menjadi milik negara dan diurus negara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.