Novanto Kembalikan Arloji dari Andi Narogong Seharga Rp 1,3 M Setelah Ribut-ribut Proyek e-KTP
Terdakwa Andi Narogong mengakui memberikan hadiah berupa jam tangan mewah merek Richard Mile seharga Rp 1,3 miliar kepada Setya Novanto.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
Baca: BKD Bulungan Diminta Mengkaji Ulang Rencana Pengadaan PNS Tahun Depan
"Jadi sebelum saya ditangkap awal 2017, saya ketemu Pak Nov. Pak Nov kembalikan. Ia bilang, ini ribut-ribut e-KTP saya kembalikan," kata Andi Narogong.
Andi kemudian menyuruh saudaranya Vidi Gunawan untuk menjualnya di Blok M seharga sekitar Rp 1 miliar.
"Kemudian Rp 650 juta saya ambil, sisanya saya berikan kepada staf Johannes Marliem. Namanya Pak Raul kalau tidak salah," kata Andi.
Hadiah bukan hanya diberikan kepada Setya Novanto tetapi juga Azmin Aulia, adik kandung Gamawan Fauzi (Menteri Dalam Negeri).
Azmin mendapat ruko di Grand Wijaya dari Direktur Utama PT Sandipala Arthapura (anggota konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia yang memenangkan tender), Paulus Tannos.
Menurut Andi, saat itu dirinya diperkenalkan kepada Paulus Tannos, sebagai orang kepercayaannya Gamawan Fauzi. Setelah itu Tannos kemudian mengenalkan Andi Narogong kepada Azmin Aulia.
Paulus Tannos mengundang Andi Narogong ke rumahnya pada akhir 2010.
Baca: Mugiyanto Sempat Mengimami Salat di Masjid Sebelum Tubuhnya Hanyut Terbawa Arus Banjir
Pada pertemuan pukul 19.00 WIB itu, ternyata di rumah Tannos sudah ada Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiharto, dan Azmin Aulia.
"Kemudian saya dengar pembicaraan, waktu itu di ruang tengah Pak Paulus. Inti pembicaraan, Pak Azmin bilang yang akan jadi Dirjen itu Pak Irman kemudian yang akan jadi direkturnya nanti Pak Giarto. Sudah diatur demikian," kata Andi Narogong.
Andi Narogong kemudian mengaku semakin yakin akan mendapatkan proyek e-KTP karena Paulus Tannos mengungkapkan telah mengamankan Menteri Gamawan melalui Azmin.
"Kemudian yang lebih meyakinkan saya lagi setelah pertemuan itu Paulus Tannos beberapa bulan kemudian bilang pada saya, 'Tenang saja Pak Andi. Pak Azmin sudah saya bereskan menggunakan ruko di Grand Wijaya. Aman, saya baliknamakan kepada istrinya.' Bertindak sebagai penjual yaitu istri Paulus Tannos," ujar Andi Narogong.
"Untuk apa katanya pemberian ini," tanya Hakim Ketua Jhon Halasan Butar Butar.
"Dalam rangka supaya bisa memenangkan proyek ini," jawab Narogong.
"Bagiamana Anda bisa katakan dia bisa pegang menteri," tanya hakim lagi.
"Saya lihat adiknya bisa terafiliasi dengan Pak Menteri. Itu menurut penglihatan saya," jawab Narogong. (tribunnetwork/eri)