Golkar Dinilai Bisa Cari Solusi Tanpa Libatkan Presiden dan Wapres
“Karena DPP merupakan badan pelaksana tertinggi partai yang bersifat kolektif,” tegasnya.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seluruh elemen Golkar diingatkan agar tak menyeret Presiden Joko Widodo ke dalam persoalan internal partai pimpinan Setya Novanto itu.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum Depinas Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Erwin Ricardo Silalahi dalam keterangan tertulis, Minggu (3/12/2017).
Menurutnya, Golkar seharusnya mengawal Presiden Jokowi agar fokus menjalankan tugas sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
Pernyataan Erwin tersebut sebagai respons atas manuver sejumlah elite Golkar yang terus menarik-narik Jokowi agar terlibat dalam persoalan internal partai berlambang beringin itu.
Baca: Begini Kronologi Penyelundupan 797 Vodka yang Dibawa Pesawat Hercules Terbongkar
Padahal, Golkar punya mekanisme internal yang mapan untuk menyelesaikan persoalan.
"Sebagai partai yang telah matang dalam sistem kepartaian, semestinya Partai Golkar dapat menyelesaikan permasalahan internalnya sendiri, tanpa mesti melibatkan lembaga kepresidenan. Sebagai mitra politik pendukung pemerintahan Jokowi-JK, semestinya Partai Golkar berada di garda depan untuk mengawal kehormatan posisi lembaga kepresidenan," ujar Erwin.
Lebih lanjut, Erwin menegaskan, setiap kader partai Golkar secara etika dan moral organisasi berkewajiban menjunjung tinggi anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART).
Karena itu, kader Golkar juga harus juga berani mengkritik manuver siapa pun yang berdampak negatif atas pertumbuhan dan pelembagaan demokrasi di internal partai pemenang Pemilu 2004 tersebut.
Baca: Tidak Hadiri Reuni Akbar Alumni 212, Sandiaga Mengaku Belum Dapat Restu Gerindra
"Jadi, ini bukan soal siapa yang mendukung siapa, tetapi lebih merupakan ikhtiar mengawal mekanisme kelembagaan Partai Golkar," tegas Wasekjen Golkar itu.
Erwin juga mengkritik pihak yang berupaya mendorong Golkar segera menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub) untuk mengganti Novanto dari kursi ketua umum.
Sebab, munaslub tetap harus mengacu AD/ART.
Merujuk Pasal 32 ayat 3 huruf a AD/ART Golkar maka munaslub adalah musyawarah nasional yang diselenggarakan dalam keadaan luar biasa, diadakan atas permintaan dan/atau persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dewan pimpinan daerah provinsi (DPD I).