Ternyata Pelapor Ahmad Dhani Seorang Cucu Pahlawan Nasional
Jack Boyd Lapian. pelapor kasus ujaran kebencian yang menyeret nama Ahmad Dhani ternyata bukan orang sembarangan.
Editor: Tinwarotul Fatonah
"Kebetulan saya keturunan Belanda, jadi kalo dibilang non pribumi, saya pun non pribumi. Terkait dengan bahasa beliau bicara mengenai pribumi yang dulu kalah, sekarang pribumi harus menang. Ini pribumi yang mana, pribumi Arab, Cina atau pribumi yang betul asli Indonesia," tegas Jack.
Boyd kemudian melaporkan Anies dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1072/X/2017/Bareskrim.
Dalam laporan itu Anies dilaporkan karena dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Selain melaporkan Anies, Jack sebelumnya juga telah melaporkan Ahmad Dhani.
Pendiri BTP Network tersebut melaporkan Dhani, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan itu terkait dengan kicauan Dhani tertanggal 6 Maret 2017 melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.
Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Selasa (28/11/2017).
Geledah rumah Ahmad Dhani
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian langsung menju ke kediaman Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) malam.
Setibanya di lokasi, polisi langsung menggeledah kediaman mewah Ahmad Dhani.
Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran polisi tidak menemukan Kartu SIM (Subscriber Identity Module), atau kartu telepon genggam pribadi milik Ahmad Dhani.
Pasalnya, ketika datang di proses penyidikan, Ahmad Dhani tidak membawa telepon genggam pribadinya.
Di rumah newah tersebut tinggal istri Dhani yakni Mulan Jameela dan ibunda Dhani.
Saat itu, sang ibunda yang belum mengetahui maksud penggeledahan diketahui menangis di kediaman Dhani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.