Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Pelapor Ahmad Dhani Seorang Cucu Pahlawan Nasional

Jack Boyd Lapian. pelapor kasus ujaran kebencian yang menyeret nama Ahmad Dhani ternyata bukan orang sembarangan.

Editor: Tinwarotul Fatonah
zoom-in Ternyata Pelapor Ahmad Dhani Seorang Cucu Pahlawan Nasional
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Pelapor Ahmad Dhani dari BTP Network, Jack Lapian bersama kuasa hukumnya Johanes Tobing saat menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017). 

"Kebetulan saya keturunan Belanda, jadi kalo dibilang non pribumi, saya pun non pribumi. Terkait dengan bahasa beliau bicara mengenai pribumi yang dulu kalah, sekarang pribumi harus menang. Ini pribumi yang mana, pribumi Arab, Cina atau pribumi yang betul asli Indonesia," tegas Jack.

Boyd kemudian melaporkan Anies dengan Laporan Polisi Nomor: LP/1072/X/2017/Bareskrim.

Dalam laporan itu Anies dilaporkan karena dugaan tindak pidana diskriminatif ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Huruf B ke-1 dan 2 dan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Selain melaporkan Anies, Jack sebelumnya juga telah melaporkan Ahmad Dhani.

Pendiri BTP Network tersebut melaporkan Dhani, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan itu terkait dengan kicauan Dhani tertanggal 6 Maret 2017 melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.

Kicauan Ahmad Dhani
Kicauan Ahmad Dhani (Twitter)

Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, Selasa (28/11/2017).

Berita Rekomendasi

Geledah rumah Ahmad Dhani

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian langsung menju ke kediaman Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017) malam.

Setibanya di lokasi, polisi langsung menggeledah kediaman mewah Ahmad Dhani.

Penggeledahan tersebut dilakukan lantaran polisi tidak menemukan Kartu SIM (Subscriber Identity Module), atau kartu telepon genggam pribadi milik Ahmad Dhani.

Pasalnya, ketika datang di proses penyidikan, Ahmad Dhani tidak membawa telepon genggam pribadinya.

Di rumah newah tersebut tinggal istri Dhani yakni Mulan Jameela dan ibunda Dhani.

Saat itu, sang ibunda yang belum mengetahui maksud penggeledahan diketahui menangis di kediaman Dhani. 

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas