Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

OTT KPK, Petugas Kemenhub Panik Lalu Buang Kartu ATM ke Sungai

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau, Otto Patriawan mengaku membuang kartu ATM pemberian Adi Putra Kurniawan.

zoom-in OTT KPK, Petugas Kemenhub Panik Lalu Buang Kartu ATM ke Sungai
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Antonius Tonny Budiono tiba di kantor KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (12/9/2017). Antonius Tonny Budiono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan terkait kasus dugaan suap perijinan dan pengadaan proyek di lingkungan Ditjen Hubla tahun 2016. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Pulang Pisau, Otto Patriawan mengaku membuang kartu ATM pemberian Adi Putra Kurniawan.

Ia mengaku membuang kartu ATM tersebut lantaran panik dan takut saat mendengar ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Dilansir Kompas.com, Hal tersebut ia sampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (4/11/2017).

Baca: Di Bangladesh, Gadis-gadis Remaja Rohingya Terpaksa Nikah Dini Demi Bisa Makan

"Saya takut saja. Waktu dengar OTT baru saya buang," kata Otto kepada jaksa KPK.

Dia bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan yang didakwa menyuap Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono.

Tak hanya Otto, Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani juga mengaku membuang kartu ATM yang ia terima.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi saat di persidangan ia mengaku tidak ingat di mana membuang kartu ATM tersebut.

Kartu ATM yang berisi uang dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan itu diserahkan pada Juli 2017.

Menurut Mauritz, Adi Putra mengatakan bahwa pemberian uang Rp 88 juta di dalam rekening bank tersebut sebagai bantuan untuk kepindahan dirinya ke Surabaya, Jawa Timur.

Baca: Di Bangladesh, Gadis-gadis Remaja Rohingya Terpaksa Nikah Dini Demi Bisa Makan

Sementara itu, menurut Otto, pada Juni 2016, Adi Putra mendatanginya dan menyerahkan kartu ATM berisi saldo Rp 800 juta.

Meski demikian, Otto baru menggunakan uang Rp 200 juta dari kartu ATM tersebut.

Dalam persidangan, Mauritz mengaku telah menyerahkan uang Rp 88 juta yang dia terima kepada KPK.

Sementara, Otto mengaku sudah menyerahkan uang Rp 200 juta yang dia gunakan kepada penyidik KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT pada Agustus 2017.

Saat itu, KPK menangkap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dan Adi Putra Kurniawan.

Uang suap yang diberikan Adi Putra diduga terkait beberapa proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

KPK menemukan banyak uang tunai saat melakukan penggeledahan di kediaman Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono.

Total uang uang disita sebesar Rp 20,74 miliar. Sebanyak Rp 18,9 miliar diantaranya uang tunai dalam bentuk rupiah, dollar AS, Poundsterling, Euro dan Ringgit Malaysia.

Uang itu disimpan di dalam salah satu ruangan kamar yang ada di mess Tonny.

Sebagian besar uang disimpan dalam 33 tas.

Sementara uang Rp 1,174 miliar berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan.

Baca: Kim Woo Bin yang Tengah Berjuang Melawan Kanker Tertipu Hingga Ratusan Juta

Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

Adi Putra Kurniawan menggunakan istilah tertentu yang diduga untuk menyamarkan uang suap untuk Antonius Tonny Budiono.

Hal itu dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/11/2017).

"Setelah setiap melakukan pemberian uang, terdakwa memberitahukan kepada Antonius Tonny Budiono melalui media Blackberry Messenger (BBM) menggunakan kata sandi," ujar jaksa Moh Helmi Syarif saat membaca surat dakwaan.

Menurut jaksa, ada tiga istilah yang digunakan Adi Putra. Pertama, dia menuliskan, "Kalender tahun 2017 sudah saya kirim."

Jaksa mengatakan, saat itu pemberian uang dilakukan mendekati tahun baru.

Kemudian, Adi menyampaikan kalimat, "Telur asin sudah saya kirim."

Diduga pemberian uang saat itu terkait proyek di Semarang, Jawa Tengah.

Selain itu, menurut jaksa, Adi menyampaikan kata "sarung" dalam pesan BBM kepada Tonny.

Menurut jaksa, istilah itu digunakan karena mendekati hari raya Idul Fitri.

Menurut jaksa, uang suap dengan total nilai Rp 2,3 miliar diberikan secara bertahap melalui transfer kepada Tonny.

Uang itu terkait empat proyek yang ditangani PT Adhiguna Keruktama.

Pertama, proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016.

Selain itu, uang diberikan karena Antonius telah menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten.

Baca: Ini Harta Kekayaan Marsekal Hadi Tjahjanto, Calon Panglima TNI yang Diajukan Presiden Jokowi

Kemudian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, yang pengerukannya dilakukan oleh PT Adhiguna Keruktama. (*)
 

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas