Surat Pengajuan Calon Panglima Baru Akan Segera Diproses DPR RI
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah menyerahkan surat pengajuan calon panglima baru kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.
Menilik hal ini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah menyerahkan surat pengajuan calon panglima baru kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12/2017).
Pengamatan di Gedung DPR, Pratikno meninggalkan gedung DPR sekitar pukul 08.50.
Menggantikan Jenderal Gatot, Presiden Joko Widodo mengajukan nama Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Surat tadi saya terima dan akan kami proses," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca: Duh, Mesin Vending Commuter Line Macet: Uang Rp 600.000 Pun Raib
Fadli menambahkan, dalam surat tersebut sekaligus disampaikan bahwa Gatot akan diberhentikan dengan hormat.
Sesuai mekanisme, surat akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh komisi terkait, yakni Komisi I.
Politisi Partai Gerindra itu berharap proses dapat diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses pada 13 Desember 2017.
Keinginan untuk segera memproses pergantian tersebut juga disampaikan Presiden melalui surat tersebut.
"Dalam surat juga disampaikan keinginan untuk bisa diproses dalam waktu yang tidak lama," katanya.
Pihak Istana membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memilih sosok calon pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.
Baca: Ini Cara BTN Genjot Dana Pihak Ketiga
"Benar, Presiden sudah mengusulkan kepada DPR RI nama calon Panglima TNI, yaitu KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo kepada Kompas.com, Senin (4/11/2017).