Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Pengajuan Calon Panglima Baru Akan Segera Diproses DPR RI

Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah menyerahkan surat pengajuan calon panglima baru kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018.

Menilik hal ini, Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah menyerahkan surat pengajuan calon panglima baru kepada Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Fadli Zon, Senin (4/12/2017).

Pengamatan di Gedung DPR, Pratikno meninggalkan gedung DPR sekitar pukul 08.50.

Menggantikan Jenderal Gatot, Presiden Joko Widodo mengajukan nama Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Surat tadi saya terima dan akan kami proses," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca: Duh, Mesin Vending Commuter Line Macet: Uang Rp 600.000 Pun Raib

Fadli menambahkan, dalam surat tersebut sekaligus disampaikan bahwa Gatot akan diberhentikan dengan hormat.

Berita Rekomendasi

Sesuai mekanisme, surat akan terlebih dahulu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh komisi terkait, yakni Komisi I.

Politisi Partai Gerindra itu berharap proses dapat diselesaikan sebelum DPR memasuki masa reses pada 13 Desember 2017.

Keinginan untuk segera memproses pergantian tersebut juga disampaikan Presiden melalui surat tersebut.

"Dalam surat juga disampaikan keinginan untuk bisa diproses dalam waktu yang tidak lama," katanya.

Pihak Istana membenarkan bahwa Presiden Joko Widodo telah memilih sosok calon pengganti Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.

Baca: Ini Cara BTN Genjot Dana Pihak Ketiga

"Benar, Presiden sudah mengusulkan kepada DPR RI nama calon Panglima TNI, yaitu KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto," ujar Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo kepada Kompas.com, Senin (4/11/2017).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas