Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gatot Sebut Tantangan Marsekal Hadi Jika Telah Resmi Jabat Panglima TNI

Menurut Gatot, untuk tahun depan yang dihadapi Hadi dalam menjaga kestabilan negara

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gatot Sebut Tantangan Marsekal Hadi Jika Telah Resmi Jabat Panglima TNI
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan tugas ‎yang akan dihadapi Marsekal Hadi Tjahjanto setelah resmi menjabat Panglima TNI menggantikan dirinya, tidaklah mudah.

Gatot menjelaskan, tahun depan dan 2019 merupakan tahun politik, sehingga hal ini akan membuat tensi politik dan di masyarakat akan meningkat tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

"Kita melihat Pilkada atau Pilgub di DKI, itu begitu keras, tensinya tinggi, kemudian mengerahkan pasukan (TNI) begitu banyak," tutur Gatot di Istana Bogor, Selasa (5/12/2017).

Menurut Gatot, untuk tahun depan yang dihadapi Hadi dalam menjaga kestabilan negara, bukan hanya satu atau dua daerah saja tetapi akan ada 171 daerah yang melaksanakan Pilkada.

"Ada 171 (daerah akan Pilkada) dan semua ini benar-benar berjuang, karena kepala daerah ini modal untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres, jadi agak keras ini, jadi perlu diantisipasi betul," ucap Gatot.

Baca: Uji Kelayakan dan Kepatutan ‎Calon Panglima TNI Segera Digelar

Pada Senin (4/12/2017), Presiden Joko Widodo menyerahkan surat pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI kepada pimpinan DPR.

BERITA TERKAIT

Surat tersebut diantar oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

"Jadi baru kami terima (surat ini). Dan saya kira sesuai mekanisme yang ada tentu sebagaimana surat lainnya juga melalui rapim, diteruskan di bamus," kata Fadli kepada wartawan.

Menurutnya, surat Presiden soal pergantian Panglima TNI, sama seperti surat dari pemerintah biasa.

Berikut isi surat yang dikutip Tribunnews.com.

Presiden Republik Indonesia

Jakarta 3 Desember 2017

Nomor: R-54/Pres/12/2017
Sifat: Segera
Lampiran: Satu Berkas
Hal: Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas