Lion Air Bakal Pecat Pilotnya Jika Terbukti Pakai Narkoba
Diduga pilot yang bersangkutan sedang mengunakan narkoba saat digeledah di kamar hotel tempatnya menginap, di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pilot maskapai Lion Air berinisial MS (48), diperiksa polisi pada Senin (4/12/2017) malam.
Diduga yang bersangkutan sedang mengunakan narkoba saat digeledah di kamar hotel tempatnya menginap, di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Corporate Communication Lion Air Group,Ramaditya Handoko menjelaskan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada BNN dan pihak kepolisian, yang terus melakukan pemberantasan pengedaran serta penggunaan narkoba.
Jajarannya sangat mendukung, termasuk pemberantasan penggunaan narkotika di kalangan awak pesawat.
"Kami melakukan pengecekan urine awak pesawat setiap pagi pada penerbangan perdana mereka, sesuai ketentuan. Khusus untuk pilot, juga dilakukan testkesehatan setiap enam bulan sekali," ujar Rama kepada Warta Kota di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (5/12/2017).
Baca: Pilot Lion Air Dikabarkan Ditangkap Polisi Saat Isap Sabu di Kamar Hotel
Menurutnya, penerbang yang diduga mengonsumsi barang laknat tersebut adalah pilot senior.
Yang bersangkutan bekerja di Lion Air sejak 2014.
"Dia (MS) mempunyai catatan kesehatan, serta sikap dan perilaku yang baik," ucapnya.
Rama menyebut, jika yang bersangkutan terbukti sebagai pengguna narkoba, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perusahaan, termasuk pemberhentian sebagai pegawai.
"Tentunya kami akan pecat," tegas Rama. (*)
Penulis: Andika Panduwinata