Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa KPK Sebut Persidangan Setya Novanto Maksimal Digelar Pekan Depan

Maksimal sepekan, perkara tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Jaksa KPK Sebut Persidangan Setya Novanto Maksimal Digelar Pekan Depan
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Berkas perkara Setya Novanto 

Sedangkan,Irman dan Sugiharto kini masih berstatus sebagai terdakwa dan sudah divonis di tingkat banding. Irman tetap dipidana 7 tahun dan denda Rp 500 juta subsidair enam bulan kurungan dan pidana tambahan berupa 300.000 Dolar Amerika Serikat, 200.000 Dolar Amerika Serikat, dan Rp 1 miliar.

Sementara Sugiharto dipidana penjara lima tahun denda Rp 400 juta subsidair enam bulan kurungan dan pidana tambahan 300.000 Dolar Amerika Serikat, 400.000 Dolar Amerika Serikat 20.000 Dolar Amerika Serikat, dan Rp 460 juta.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas