KontraS Soroti Tugas Penting Menanti Panglima TNI Yang Baru
Yati Andriyani memaparkan beberapa catatan penting untuk Calon Panglima TNI yang baru Marsekal Hadi Tjahjanto.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Fajar Anjungroso
![KontraS Soroti Tugas Penting Menanti Panglima TNI Yang Baru](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/yati-kontras_20171206_234520.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani memaparkan beberapa catatan penting untuk Calon Panglima TNI yang baru Marsekal Hadi Tjahjanto.
Menurut Yati, sosok Marsekal Hadi Tjahjanto bisa membawa perubahan ditubuh TNI semakin profesional.
"Panglima TNI baru banyak PR (pekerjaan rumah) menurut kami, sebetulnya panglima yang baru bisa punya banyak kesempatan institusi TNI lebih profesional," kata Yati saat menggela jumpa pers di kantor KontraS, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2017).
Lebih lanjut, Yati berharap Panglima TNI yang baru juga menyoroti ancaman dari sisi regional dan global.
Pasalnya, ancaman tidak hanya datang dari dalam negeri.
"Tren ancaman global sedang menguat dan panglima yang baru harus memiliki satu design yang utuh bagaimana menghadapi ancaman-ancaman dari luar," papar Yati.
Baca: Silaturahmi ke PP Muhammadiyah, Pengurus NasDem Singgung Jokowi di Pilpres 2019
Yati juga menyoroti tentang modernisasi alutsista yang harus diprioritaskan oleh Marsekal Hadi.
Tak sampai disitu, Yati juga mengatakan bahwa pekerjaan rumah kedepan yang perlu menjadi prioritas Marsekal Hadi adalah menciptakan transparansi dan bebas korupsi di TNI.
"TNI harus berbenah diri jadi transparan dan bersih korupsi," jelas Yati.
Selain itu, Yati juga menyinggung soal akuntabilitas perlu diperhatikan oleh Marsekal Hadi.
Pasalnya, KontraS mendapat catatan bahwa berbagai kasus-kasus pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI di lapangan.
Lalu, lanjut Yati, soal reformasi kebijakan melalui revisi Undang-undang Peradilan Militer agar anggota TNI yang terlibat dalam pelanggaran hukum, agar anggota yang terlibay pelanggaran HAM bisa dimintai pertanggungjawaban.
"Salah satunya kita punya Undang-Undang Peradilan Militer yang seharusnya undang-undang ini harus segera direvisi dan saya harap itu juga jadi salah satu agenda dari panglima yang baru untuk mendukung revisi Permil mendorong lahirnya TNI yang akuntabel," jelas Yati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.