Aksi Kecam Amerika Menjamur, Polri Pastikan Keamanan Warga Negara Asing
Langkah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel mendapat kecaman dari warga dunia.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengakui Yerusalem sebagai Ibukota Israel mendapat kecaman dari warga dunia.
Tidak terkecuali di Indonesia, gelombang protes mengalir dari seluruh lapisan masyarakat.
Beberapa elemen masyarakat dikabarkan akan melakukan demonstrasi di Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Baca: Surya Paloh Dorong Pemerintah Berperan Aktif Soal Klaim Sepihak Amerika Soal Yerusalem
Menanggapi hal tersebut, Polri akan siap melakukan pengamanan terhadap warga Amerika Serikat yang ada di tanah air.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengungkapkan bahwa pada dasarnya Polri melakukan pengamanan kepada setiap orang yang ada di Indonesia.
Baca: Sikap Indonesia Soal Yerusalem Tunjukkan Komitmen Jokowi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
"Polri prinsipnya tetap mengamankan semua. Kita tidak melihat apakah itu warga negara siapa, yang penting dia ada di RI pasti aman," ujar Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).
Setyo meminta kepada setiap warga asing untuk tidak khawatir terhadap aksi ini.
Polri siap mengamankan.
"Tidak perlu khawatir. Kita siapkan, kita mengamankan semua masyarakat. Masyarakat ini kan bukan hanya masyarakat Indonesia, masyarakat asing juga aman," tegas Setyo.
Baca: Sikap Donald Trump Akui Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel Sama Saja Menabuh Genderang Perang
Seperti diketahui, Trump berniat memindahkan kedutaan besar Amerika Serikat untuk Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Hal ini membuat Amerika Serikat menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Para pemimpin dari dunia Muslim dan masyarakat internasional lain memperingatkan bahwa langkah itu menimbulkan potensi kekerasan dan pertumpahan darah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.