Kecam Keputusan Trump, Anggota Komisi III DPR Ingatkan Polisi Ancaman Terorisme
Bagi PKB keputusan itu tidak hanya berdampak negatif bagi stabilitas keamanan di Timur Tengah tapi juga di dalam negeri.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding mengecam keras keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Yerussalem sebagai ibu kota Israel.
Bagi PKB keputusan itu tidak hanya berdampak negatif bagi stabilitas keamanan di Timur Tengah tapi juga di dalam negeri.
“Kami harus mengecam keputusan Trump karena pengakuan Yerussalem sebagai ibu kota Israel akan memicu instabilitas keamanan dalam negeri,” kata Karding dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12/2017).
Sekretaris Jendral DPP PKB ini meminta aparat keamanan khususnya kepolisian mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi pasca pengumuman sikap Amerika terhadap Yerusalem.
Baca: Titiek Soeharto dan Bambang Soesatyo Temui Megawati, Ada Apa?
Sebab bukan tidak mungkin sikap Amerika akan mendorong kelompok-kelompok tertentu melakukan aksi kekerasan di tempat-tempat yang menjadi simbol Amerika.
“Saya meminta polisi mengantisipasi keamanan, khususnya ancaman terorisme,” ujarnya.
Isu soal Yerussalem menurut Karding merupakan isu yang sensitif bagi Bangsa Indonesia.
Hal ini tidak saja karena Indonesia merupakan negara berpenduduk Islam terbesar, tapi juga karena faktor kesejaharan yang panjang antar ke dua bangsa.
“Sejak era kemerdekaan hingga sekarang Indonesia terus memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Palestina,” ujar Karding.
Baca: Kunjungi Palembang, Wapres JK Tinjau Venue Jakabaring Sport Complex
Karding mengajak kader PKB dan warga nahdliyin meningkatkan doa dan solidaritas bagi kemerdekaan Bangsa Palestina.
Ia juga meminta pemerintah melalui Menteri Luar Retno Marsudi mencari resolusi terbaik bersama OKI dan PBB guna menolak keputusan Amerika.
“Indonesia harus bergerak cepat mengambil peran guna mencegah realisasi rencana Trump yang berbahaya ini,” kata Karding.