Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Agung Laksono Tidak Yakin dengan Surat Novanto Minta Perlindungan Hukum

"Jelas sekarang beliau dalam keadaan terbatas dan bergerak kami sekarang juga tidak bisa berkomunikasi,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Agung Laksono Tidak Yakin dengan Surat Novanto Minta Perlindungan Hukum
Warta Kota/henry lopulalan
Agung Laksono (kanan) . 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono mengaku tidak tahu mengenai keaslian surat Setya Novanto yang meminta perlindungan hukum kepada presiden Joko Widodo atas kasus hukum yang menjeratnya tersebut.

Agung mengaku dirinya kini tidak bisa berkomunikasi dengan Setya Novanto.

"Jelas sekarang beliau dalam keadaan terbatas dan bergerak kami sekarang juga tidak bisa berkomunikasi," kata Agung di DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, (8/12/2017).

Baca: Agung Laksono Sedih Setya Novanto Ditinggal Otto Hasibuan dan Fredrich

Agung mengaku sudah membaca surat yang menjadi viral tersebut.

Menurut Agung, bukan tipikal Setya Novanto menuliskan surat seperti itu.

Ia mengatakan Setya Novanto tidak pernah mengeluh dan selalu memendam masalah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Beliau setahu saya tidak suka mengeluh itu, dia menerima itu dengan ikhlas kalaupun ada masalah yang berat biasanya dipendam sendiri," katanya.

Baca: Otto Hasibuan dan Fredrich Mundur Dampingi Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto, Begini Fakta-faktanya

Menurut Agung Setya Novanto tipikal orang yang mampu menahan dirinya, sehingga ia pun mempertanyakan keaslian surat tersebut.

"Makanya saya bertanya tanya apa betul surat ini benar, bertanya tanya saya ini, karena engga biasa nya seperti itu setahu saya," katanya.

Sebelumnya Foto surat diduga dari Ketua DPR Setya Novanto untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang menjadi viral.

Baca: Presiden Jokowi Tepuk Pundak Tiga Kali, Marsekal Hadi Tjahjanto Resmi Jadi Panglima TNI

Isi surat itu adalah permintaan Novanto untuk meminta perlindungan Presiden Jokowi dari upaya kriminalisasi yang menjeratnya sehingga menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam surat bertanggal 5 Desember 2017 itu, Novanto menjelaskan kondisinya saat ini.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas