Ketua Umum PSI: Kita Tunggu Segera Perpres Pelaksanaan E-Budgeting
Ketua Umum PSI Grace Natalie mencatat tahun ini sejumlah kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahun 2017 segera berlalu. Sederet catatan dan renungan sudah bisa dibentangkan. Termasuk menyangkut soal besar bangsa Indonesia yakni korupsi. Pun kita ingat, 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti-Korupsi Internasional.
Ketua Umum PSI Grace Natalie mencatat tahun ini sejumlah kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kebanyakan dari mereka dicokok karena terlibat patgulipat soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pada level sistem kerja birokrasi, masih maraknya korupsi juga dipicu dari belum diterapkannya praktik transparansi perencanaan dan anggaran secara baik," kata Grace kepada media di Jakarta, Sabtu (9/12/2017).
Pada September lalu, KPK menyatakan bahwa penerapan perencanaan dan penganggaran dengan sistem elektronik (e-planning dan e-budgeting) oleh pemerintah daerah di Indonesia baru 42 persen.
"Padahal, dalam sebuah surat edaran, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menganjurkan penggunaannya sejak September 2016," ujarnya.
Baca: Puluhan Kepala Daerah Sepakat Percepat Pelaksanaan E-budgeting
Secara sederhana, e-planning dan e-budgeting dan merupakan sistem keuangan dan perencanaan online yang dibuat agar setiap orang bisa mengakses anggaran yang disusun pemerintah daerah. Walhasil, upaya penggelapan dana bisa diminimalkan.
Data memprihatinkan yang diungkap KPK itu bisa ditafsirkan beragam.
"Tapi, PSI kira, banyak daerah yang belum menerapkan sistem elektronik karena para pajabat setempat bakal sulit 'bermain' anggaran. Transparansi, dalam bentuk e-budgeting dan e-planning, niscaya mempersempit ruang gerak para perampok duit rakyat," ujar Grace.
Menurut dia, anjuran Mendagri yang tertuang dalam surat edaran jelas tidak cukup. Tidak punya kemampuan memaksa.
Pekan ini, Presiden Jokowi kembali menegaskan pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) mengenai e-planning, e-budgeting, dan e-procurement. PSI berharap, perpres itu segera terbit agar ada payung hukum yang lebih kuat dan bersifat memaksa.
Saat melansir rencana ini, Oktober lalu, Presiden Jokowi menyatakan Perpres ini akan mengurangi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah.
"Perpres ini akan membuat dimensi pencegahan korupsi lebih bergigi," ujar Grace.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.