Makin Molor Munaslub Golkar Digelar, Negara Makin Rugi
Emrus Sihombing menjelaskan, semakin lama penyelenggaraan Munaslub Golkar sama saja adanya pembiaran bahwa negara semakin dirugikan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suka tidak suka, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar mutlak harus digelar secepatnya.
Demikian pendapat pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing kepada Tribunnews.com, Jumat (8/12/2017).
Emrus Sihombing menjelaskan, semakin lama penyelenggaraan Munaslub Golkar sama saja adanya pembiaran bahwa negara semakin dirugikan.
Ditambah lagi, kata dia, sudah tiga pekan lebih negeri ini dibiarkan tanpa keberadaan Ketua DPR-RI di Senayan.
"Dengan alasan apapun, lembaga legislatif kita tidak boleh disandra oleh kepentingan dan atau kekuatan politik apapun, termasuk kekuatan politik partai, faksi, apalagi oleh karena kepentingan politik individu di elit politik Golkar," tegas Emrus Sihombing.
"Ini tidak boleh terjadi sama sekali," tambah Emrus Sihombing lebih lanjut.
Baca: Gatot Nurmantyo: Pak Hadi Sekarang Atasan Saya
Baca: Setya Novanto Ditinggal Para Pengacaranya Bikin Agung Laksono Sedih
Oleh karena itu, tegas dia, sesuai dengan UU MD3, Golkar harus bertanggungjawab atas "kekosongan" jabatan Ketua DPR-RI.
Untuk itu, lanjutnya, Golkar harus segera menyelenggarakan munaslub untuk memilih dan menentukan kepengurusan baru di Golkar.
Demi mengedepankan kepentingan negara, kata dia, Munaslub sejatinya harus dilakukan hari Minggu ini, 10 Desember 2017 untuk menetapkan kepengurusan baru di Golkar.
Esok harinya, Senin (11/12/2017), pengurus baru tersebut dapat menetapkan Ketua DPR-RI yang baru.
"Di Golkar, menurut saya, masih ada kader yang memiliki kompotensi dan integritas kukuh yang dapat "menakodai" lembaga legislatif kita, seperti Zainudin Amali yang saat ini menjadi Ketua Komisi II," ucapnya.
Senada, politikus Partai Golkar Ahmadi Noor Supit menilai, DPP Golkar harus segera menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk merespons usulan DPD I.
Sebab, sudah memenuhi syarat 2/3 jumlah DPD seperti tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Dalam keadaan apapun kalau ada permohonan 2/3 dari DPD I maka wajib hukumnya DPP untuk melaksanakan," kata Supit, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2017).
Saat ditanya soal bagaimana jika masih ada beberapa elite partai yang bersikeras berpegang pada hasil pleno 21 November 2017, Supit menegaskan, hal itu tidak bisa dilakukan.
Menurut dia, DPP Golkar bisa dibekukan jika tak melaksanakan usulan tersebut.
Adapun, rapat pleno Golkar pada 21 November salah satunya memutuskan untuk menunggu hasil praperadilan Setya Novanto sebelum memutuskan apakah akan melaksanakan Munaslub atau tidak.
"Enggak bisa (berpegang pada pleno 21 November). DPP bisa dibekukan kalau tidak melaksanakan. Karena sudah 2/3. Itu dalam keadaan apapun. Dalam keadaan normal sekalipun," kata mantan Ketua Komisi XI DPR itu.
Mengenai status Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Supit mengklaim sejumlah kader menginginkan agar Novanto berbesar hati mundur dari jabatannya