Wasekjen Golkar: Supaya Resmi Penunjukan Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR Harus Lewat Pleno
"Kalau ada surat sebaiknya diadakan rapat pleno dan diputuskan dalam rapat pleno,"
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengaku belum melihat langsung surat penunjukan yang dilakukan Setya Novanto kepada Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.
Menurutnya, siapapun berhak mengusulkan calon Ketua DPR.
"Sebenarnya siapapun boleh mengusulkan, partai kita boleh apalagi ketum yang mengusulkan," kata Sarmuji saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (10/12/2017).
Baca: Pengamat: DPR Tak Bisa Akomodir Pelimpahan Kewenangan Ketua DPR Dari Novanto Kepada Aziz Syamsuddin
Namun, menurutnya sebaiknya usulan itu dibahas dalam rapat pleno.
"Tetapi semua usulan harusnya diproses melalui sistem keorganisasian kita. Kalau ada surat sebaiknya diadakan rapat pleno dan diputuskan dalam rapat pleno," imbuh dia.
Baca: Setya Novanto Tunjuk Aziz Syamsuddin Jadi Ketua DPR, IPR: Golkar Bukan Toko Kelontong
Anggota Komisi XI DPR RI ini menjelaskan, dalam rapat pleno DPP Golkar tanggal 21 November lalu disepakati, bahwa pergantian Ketua DPR ditetapkan setelah proses praperadilan Novanto selesai.
"Setahu saya itu belum berubah, jadi saya tidak tahu kalau hal-hal yang lain," kata Sarmuji.
Dirinya menambahkan, siapa pun punya hak mengusulkan nama, apalagi Novanto sebagai Ketua Golkar.
Nama yang diusulkan Novanto pasti menjadi pertimbangan tersendiri.
Baca: Kader Golkar Tidak Setuju Jika Aziz Syamsuddin Ditunjuk Setya Novanto Jadi Ketua DPR
Dengan catatan, usulan tersebut harus melalui prosedur.
"Azis juga kan enak jika menjadi Ketua DPR didukung partai," katanya.