Beredar Buku SD Sebut Yerusalem Ibu Kota Israel, Ini Reaksi Menko PMK Puan Maharani
Hal itu disampaikan Puan menyikapi beredarnya buku pelajaran kelas 6 Sekolah Dasar (SD) yang menyebutkan Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menginginkan kontrol penyebaran buku untuk peserta didik perlu pengawasan yang lebih ketat, khususnya terkait proses penyusunan buku sebelum diedarkan.
Hal itu disampaikan Puan menyikapi beredarnya buku pelajaran kelas 6 Sekolah Dasar (SD) yang menyebutkan Yerusalem sebagai ibukota Israel.
"Ini adalah keteledoran yang harusnya tidak terjadi. Ke depan, proses penyusunan buku itu harus benar-benar dicek dan ricek," ucap Puan saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Sebelumnya, buku pelajaran yang menyebutkan Yerusalem adalah ibukota Israel itu ada pada buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, kelas 6 SD yang diterbitkan oleh Intan Pariwara dan Yudistira pada halaman 64 yang mana disitu jelas disebutkan bahwa negara Israel ber-Ibukota Yerusalem.
Terkait hal ini, Puan sangat menyesalkan karena buku tersebut sudah beredar sejak lama dan baru diketahui sekarang.
Puan juga menyatakan sangat mendukung keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang menarik tautan tersebut dari situs Kemendikbud.
Baca: Heboh! Beredar Buku IPS Kelas 6 SD Tulis Yerusalem Jadi Ibu Kota Israel Bikin Netizen Geram
Menurut Puan, tersebarnya buku tersebut adalah bentuk pelanggaran dan harus dipertanggungjawabkan. Puan berharap, khususnya kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan agar sebelum diedarkan buku tersebut telah diperiksa konten buku tersebut secara ketat.
"Keinginan kami secepatnya buku tersebut ditarik dan dikoreksi segera pada edisi terbaru," tutur Puan.
Bagi Puan, banyak hal terkait kasus buku pelajaran yang harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang fatal.
Pasalnya, jika terjadi kesalahan dalam substansi yang diberikan akan berbahaya dalam memberikan ilmu pengetahuan.
"Harus lebih diperhatikan, jangan sampai buku yang sudah beredar menimbulkan polemik," ucap Puan.
Terakhir, Menko PMK juga meminta peran aktif orang tua atau guru untuk ikut bersama-sama mengawasi kualitas buku-buku sekolah.
"Demi masa depan pendidikan anak-anak kita, kita harus turut memberikan pengawasan terhadap edaran buku pelajaran," ujar Puan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.