Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Inilah Proses Panjang KPK Jerat Setya Novanto jadi Terdakwa

Inilah proses panjang dilakukan KPK untuk membawa mantan Ketua DPR itu ke kursi pesakitan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Inilah Proses Panjang KPK Jerat Setya Novanto jadi Terdakwa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Dalam dakwaaan, menurut jaksa KPK, Novanto diberi jatah Rp 574 miliar dari total nilai pengadaan e-KTP.

Novanto diduga menjadi pendorong disetujuinya anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun.

Menurut KPK, Andi Narogong membuat kesepakatan dengan Novanto (Ketua Fraksi Golkar ketika itu), Anas Urbaningrum (Ketua Fraksi Demokrat ketika itu), dan M Nazaruddin (Bendahara Demokrat ketika itu) tentang rencana penggunaan anggaran.

Disepakati, sebesar 51 persen dari total anggaran (Rp 2,662 triliun) akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil proyek.

Sisanya 49 persen (Rp 2,5 triliun) akan dibagi-bagi dengan rincian:

1. Pejabat Kemendagri 7 persen
2. Anggota Komisi II DPR 5 persen
3. Setya Novanto dan Andi 11 persen
4. Anas dan Nazaruddin 11 persen
5. Sisanya 15 persen akan diberikan sebagai keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan

Fakta lain yang muncul di persidangan di antaranya:

Rekomendasi Untuk Anda

1. Penyerahan  7 juta dollar AS untuk Novanto lewat penguasaha Made Oka Masagung

2. Uang untuk Novanto dari PT Quadra Solutions dan PT Biomorf diputar hingga ke Singapura

3. Istri, anak, dan keponakan Novanto punya saham di perusahaan yang ikut lelang proyek e-KTP

4. PT Murakabi Sejahtera yang menjadi peserta lelang e-KTP berkantor di ruang milik Setya Novanto

5. Para pengusaha pelaksana proyek beberapa kali mengikuti pertemuan di rumah Setya Novanto

6. Novanto diberikan jam tangan Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar dari Andi Narogong dan Johannes Marliem.

Awal 2017, Novanto mengembalikan jam tangan Richard Mille kepada Andi Narogong

7. Novanto berupaya menghilangkan fakta keterlibatan dia dalam proyek e-KTP. Ia memerintahkan Diah Anggraini menyampaikan pesan kepada Irman agar mengaku tidak mengenal dirinya saat ditanya  penyidik KPK.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas