Massa Teriakkan Munaslub di Luar Ruangan Rapat Pleno Golkar
Beberapa ormas itu antara lain Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), dan lain-lain.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) pendukung Partai Golkar turut mengawal jalannya rapat pleno di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (13/12/2017).
Beberapa ormas itu antara lain Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), dan lain-lain.
Baca: Pengumuman Sudirman Said Sebagai Bakal Cagub Gerindra Dilakukan Sederhana
Saat rapat pleno berlangsung sekitar pukul 21.45 WIB massa yang berjumlah ratusan meneriakkan kata ‘Munaslub’ untuk mendesak DPP Partai Golkar segera melaksanakan Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) sebagai mekanisme mencari pengganti Setya Novanto sebagai ketua umum.
Baca: Aziz Bantah Lakukan Gerilya Politik Cari Dukungan untuk Jadi Calon Ketua Umum Golkar
“Hidup Partai Golkar, hidup Munaslub, Golkar Golkar Golkar Munaslub, Golkar Munaslub sekarang juga,” teriak massa sambil bernyanyi.
Salah seorang orator berteriak bahwa DPP Partai Golkar harus menepati janjinya melaksanakan Munaslub jika sudah mendapat restu dari sebagian besar dewan pemimpin daerah (DPD) seluruh Indonesia.
“Pada pleno sebelumnya DPP mengatakan akan melaksanakan Munaslub bila mendapat dukungan dari DPD. Sekarang DPD hadir di DPP untuk memberikan dukungan itu,” terangnya.
Aksi para kader ormas pendukung Golkar ini membuat beberapa personil kepolisian berjaga di depan pintu masuk aula tempat rapat pleno digelar.
Setelah ditenangkan massa siap kembali menjaga kondisi kondusif di luar ruangan rapat pleno.
Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham sebelumnya menyatakan keputusan pelaksanaan Munaslub bergantung pada peserta rapat pleno.
Namun Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menegaskan mekanisme 2/3 dukungan DPD untuk Munaslub tidak berlaku karena kondisi Setya Novanto yang sedang terjerat kasus korupsi KTP elektronik bukan agenda mendesak.
“DPP juga tidak melanggar AD/ART sehingga peraturan 2/3 tidak berlaku. DPD tidak bisa mendikte DPP,” tegas Nurdin Halid.