Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Sebagai Kekasih, Seorang Ayah Tega Cabuli Anaknya Sejak Kelas 3 SD hingga Hamil

Kapolres Blora, AKBP Saptono mengatakan, korban diketahui telah hamil ketika saudaranya mengajak Bunga merantau ke Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dianggap Sebagai Kekasih, Seorang Ayah Tega Cabuli Anaknya Sejak Kelas 3 SD hingga Hamil
Tribun Jateng
Ilustrasi Pencabulan 

Dari situlah baru terungkap bahwa pelakunya adalah ayah kandungnya sendiri.

"Setelah tau bahwa anaknya telah hamil, dibawalah bunga kembali ke rumah dari Jakarta. Kemudian saudaranya menceritakan kepada ibu korban dan langsung melaporkannya kepada petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blora," ungkap Kapolres.

Kapolres kembali mengungkapkan, pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat akan melarikan diri.

Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Blora untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap MTR, aksi pencabulan tersebut kali pertama dilakukan saat korban masih duduk di bangku kelas 3 SD.

Kemudian tersangka melakukan hal itu lanjut hingga korban lulus SD.

Tidak cukup sampai di situ saja.

BERITA REKOMENDASI

"Pelaku belakangan diketahui jika korban melaporkan kejadian tersebut, pelaku mengancam tidak akan memberikan uang saku kepada korban," imbuhnya.

Di hadapan para petugas, lagi-lagi kembali fakta mencengangkan terungkap.

Bahwa pelaku dengan jelas mengaku menaruh perasaan cinta terhadap anak kandungnya sendiri, tapi bukan layaknya seorang ayah terhadap anak melainkan bagaikan kekasih.

"Kami akan memeriksa kondisi kejiwaan dan psikologi dari pelaku dengan menghadirkan Psikolog. Sedangkan untuk korban saat ini sudah ditangani Unit PPA Polres Blora. Bersama dengan Dinas Sosial, kami terus melakukan upaya pendampingan baik mental serta psikis korban yang saat ini masih trauma," tandasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Berita ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Lelaki Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan, Faktanya Ia Anggap Putrinya Sebagai Kekasih" 

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas