Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

TNI Tindaklanjuti Pernyataan Mantan Dirjen Hubla Terkait Dana Operasional Paspampres

"Bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," ujarnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in TNI Tindaklanjuti Pernyataan Mantan Dirjen Hubla Terkait Dana Operasional Paspampres
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (3/10/2017). Antonius Tonny Budiono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan terkait kasus dugaan suap perijinan dan pengadaan proyek di Ditjen Hubla tahun anggaran 2016-2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- TNI akan menindaklanjuti pernyataan mantan Dirjen Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Budiono (ATB), terkait uang operasional untuk anggota Paspampres.

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Fadhilah.

"Permasalahan ini muncul dari pengakuan bapak ATB, sehingga perlu ditindaklanjuti lebih jauh dalam penyelidikan, untuk mendapatkan penguatan dengan bukti-bukti," ujar Fadhilah saat dihubungi Tribunnews.com.

Baca: Ini 5 Fakta yang Bikin Heboh Sidang Setya Novanto

Panglima TNI Marsekal TNI, Hadi Tjahjanto, kata Fadhilah, sudah menginstruksikan agar Puspom TNI dan Irjen TNI, berkordinasi dengan pihak terkait mengenai pernyataan Antonius Tonny Budiono.

Antonius mengeluarkan pernyataan tersebut saat sidang dengan tersangka Adi Putra Kurniawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, hari ini, Senin (18/12/2017).

"Bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Antonius Tonny Budiono yang merupakan tersangka kasus korupsi itu, dalam persidangan hari ini, mengatakan uang yang diserahkan ke Paspampres jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Baca: Rabu, Ridwan Kamil Bakal Tentukan Pendamping di Pilgub Jabar

Uang tersebut diserahkan sebagai dana operasional, terkait acara yang digelar Kementerian Perhubungan, yang dihadiri oleh Presiden RI. Joko Widodo.

Kapuspen TNI menegaskan bahwa institusi TNI tidak memungut uang pada acara-acara yang melibatkan Paspampres.

Pasalnya semua pengeluaran prajurit TNI dalam mengamankan kepala negara dan wakilnya, sudah ditanggung oleh negara.

"Dengan adanya kejadian ini, sekaligus kami mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat, apabila ada oknum TNI atau pihak manapun yang mengatasnamakan Paspampres yang meminta biaya, mohon untuk melaporkan kepada kami," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas