Polri Belum Pastikan Kasus Viktor Laiskodat Selesai Sebelum Pilkada 2018
Polri kembali mengembalikan kasus ini kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk lebih dulu memeriksa Viktor.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri belum dapat memastikan pihaknya dapat menyelesaikan kasus ujaran kebencian dengan terlapor Ketua Fraksi Partai Nasdem, Viktor Laiskodat, akan selesai sebelum Pilkada 2018.
Padahal Viktor Laiskodat telah resmi dicalonkan sebagai calon Gubernur Nusa Tenggara Timur pada Pilkada 2018 mendatang. Victor dipasangkan dengan politikus Partai Golkar Yoseph Naisoi.
"Kami tidak bisa memastikan (kasus Viktor Laiskodat selesai sebelum Pilkada)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Polri kembali mengembalikan kasus ini kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk lebih dulu memeriksa Viktor.
Baca: Diduga Alami Sakit Jiwa, Penerobos Istana Negara Mengaku Ingin Bertemu Jokowi
"Kami menghormati mekanisme yang ada, kalau mekanismenya melalui MKD ya MKD dulu," ujar Setyo.
Setyo mengaku hingga saat ini pihaknya tidak bisa memeriksa Viktor karena MKD belum memberikan hasil penanganan kasus tersebut.
Seperti diketahui Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN, ramai-ramai melaporkan Viktor Laiskodat, ke Bareskrim.
Laporan ini terkait pidato Viktor di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang viral di dunia maya.
Dalam video berdurasi 02.05 tersebut Viktor menyebutkan ada empat partai diantara Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN yang mendukung adanya khilafah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.