Meskipun Tak Punya SK Menkumham, Djan Faridz Janjikan Dukungan Nyata Untuk Sudirman Said
Meskipun tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Menkumham, Djan tetap mendukung Sudirman.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Jakarta Djan Faridz, menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada Sudirman Said, yang diusung maju dalam Pilgub Jawa Tengah tahun 2018.
Meskipun tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Menkumham, Djan tetap mendukung Sudirman.
"Dukungan untuk calon itu bukan cuma SK. Tapi beliau butuh dukungan real di masyarakat khususnya. Itu akan lebih berguna," kata Djan di markas PPP Jalan Talang, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Djan juga berjanji turun langsung meyakinkan umat muslim di Jawa Tengah untuk memilih Sudirman Said.
"Berliau butuh dukungan suara umat Islam, yang bs membawa beliau menjadi pemimpin di Jawa Tengah," katanya.
Baca: Besok, Kepemimpinan Airlangga Hartarto Didaftarkan ke Kemenkum HAM
Mantan Menteri Perumahan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ini mengaku berinisiatif memberikan dukungan kepada Sudirman.
Tak hanya itu, Djan juga mengaku Kyai Haji Maimun Zubair pimpinan Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang yang juga Ketua Majelis Syariah PPP mendukung Sudirman.
"Alhamdulillah sudah beliau ikut apapun yang ditentukan DPP mendukung yang terbaik untuk umat Islam," kata Djan.