Vonis Andi Narogong, 5 Politikus Ini Disebut Hakim Terima Aliran Dana E-KTP
Ada lima politikus yang namanya disebut hakim ikut menerima aliran dana dari proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Tayang:
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong menjalani sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (3/11/2017). Sidang tersebut beragenda mendengarkan sejumlah keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK salah satunya Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terakhir, hakim meyakini mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto telah ikut diperkaya. Novanto menerima 1,8 juta dollar AS, 2 juta dollar AS dan 383.040 dollar Singapura.
Sejumlah pihak yang disebut itu pernah membantah menerima aliran dana dalam kasus korupsi e-KTP.
Pihak yang telah membantah itu antara lain Ade Komarudin, Miryam S Haryani, Markus Nari, Jafar Hafsah, juga Setya Novanto. (ABBA GABRILLIN)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Menurut Hakim, Akom, Miryam, dan Tiga Politisi Lain Ikut Diperkaya Andi Narogong
Berita Populer