Aula di SMPN 32 Jakarta Ambruk, Pembagian Rapor Ditunda
Aula SMPN 32 Jakarta di Pekojan, Jakarta Barat yang ambruk membuat kegiatan pembagian rapor ditunda.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aula SMPN 32 Jakarta di Pekojan, Jakarta Barat yang ambruk membuat kegiatan pembagian rapor yang seharusnya dilakukan hari ini, Jumat (22/12/2017) ditunda.
Awalnya siswa-siswi Kelas IX dan VIII dijadwalkan menjalani pembagian rapor semester ganjil 2017/2018 pada pukul 08.00 WIB dan 10.00 WIB.
Namun menurut Kepala SMPN 32 Jakarta, Munsif acara pembagian rapor akan ditunda menjadi tanggal 12 Januari 2018.
Baca: Naik Kereta Api Menuju Tanah Abang, Anies Pakai Kartu Ok Otrip
“Pembagian rapor akan dilaksanakan bersama-sama mulai kelas VII, VIII, dan IX. Awalnya pembagian rapor tanggal 12 Januari 2018 hanya diperuntukkan bagi siswa-siswi Kelas VII,” jelas Munsif saat ditemui di lokasi.
Munsif juga mengatakan bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) menurut jadwal yang dibuat sekolah adalah tanggal 8 Januari 2017.
“Jadi pembagian rapor dilakukan setelah masuk semester baru. Nanti masih kami koordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata terkait keadaan darurat ini,” tegasnya.
Munsif menjelaskan bahwa pemberitahuan darurat itu sudah disampaikan kepada murid dan orang tua melalui pesan singkat.
Namun diketahui masih ada beberapa orang tua siswa yang datang ke sekolah untuk mengambil rapor anaknya.
“Saya mendapat surat edaran dari anak saya katanya disuruh ambil rapor,” ujar salah seorang Ibu.
“Ditunda jadi tanggal 12 Januari 2018 Bu,” ujar salah satu petugas sekolah.
Seperti diketahui bahwa bangunan aula SMPN 32 Jakarta yang juga merupakan sebuah bangunan cagar budaya ambruk pada pukul 12.40 WIB kemarin Kamis (21/12/2017).
Tidak ada korban jiwa meninggal dunia dalam peristiwa itu, namun membuat seorang guru dan seorang pekerja sekolah mengalami cidera di kepala dan di punggung.