Dua Kepala Daerah Perempuan Terpaksa Tinggalkan Anak dan Suami Setelah Jadi Tersangka KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2017 ini telah menjadikan tersangka dan menahan dua kepala daerah perempuan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2017 ini telah menjadikan tersangka dan menahan dua kepala daerah perempuan.
Alhasil kedua Srikandi ini yakni Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno harus mendekam di tahanan KPK.
Keduanya terpaksa meninggalkan anak-anak mereka demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, menjalani proses hukum di KPK.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengaku sedih atas penetapan tersangka pada dua Srikandi itu karena mereka harus menitipkan anak-anaknya pada suami dan keluarga.
"Pastinya sedih, ada beberapa kepala daerah perempuan yang menjadi tersangka. Mereka ini kan juga ibu dari anak-anak mereka yang saat ini ditinggalkan di rumah," ujar Saut kepada Tribunnews.com, Selasa (26/12/2017).
Baca: Dapat Remisi 15 Hari, Ahok Kemungkinan Bebas 17 Bulan Lagi
Berikut catatan Tribunnews.com terkait Rita dan Sitha yang diproses KPK atas dugaan korupsi:
1. Rita Widyasari
Bupati Kutai Kartanegara yang menjadi tersangka pada September 2017.
Banyak pihak terkejut dengan status tersangka yang disematkan oleh KPK pada Rita.
Bukan hanya di kasus dugaan suap, Rita juga tersangka di kasus dugaan menerima gratifikasi.
Rita juga terkenal dengan sosoknya yang ramah dan rupawan.
Di memiliki tiga anak, yakni satu laki-laki dan dua perempuan yang ternyata kembar, tidak kalah cantik dengan Rita.
Di media sosial, Rita kerap mengungah foto yang memperlihatkan moment keluarga.
Kini hal itu tidak bisa lagi dirasakan karena Rita sudah dijebloskan ke tahanan.
2. Siti Masitha
Wali Kota Tegal yang menjadi tersangka pada Agustus 2017.
Bunda Sitha begitu sapaan akrabnya, menjadi tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 29 Agustus 2017.
Dia diduga menerima suap pengadaan jasa kesehatan RSUD Kardinah dan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.
Bersama Siti Masitha, KPK juga menangkap dan menjadikan tersangka kolega Rita, Amir Mirza diduga penerima uang dan Cahyo Supriadi, Wakil Direktur RSUD Kardinah, diduga pemberi uang.
Bunda Shita yang adalah putri dari mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Soeparno dikenal cantik, pintar, kaya dan segudang prestasi diraihnya.
Baca: Dua ABG Perempuan Anggota Geng Motor Ikut Jarah Toko Pakaian
Dia bahkan pernah mengenyam pendidikan di beberapa negara mulai dari Thailand, Belanda hingga Amerika Serikat.
Alhasil, wanita kelahiran Jakarta, 10 Januari 1964 ini menguasai bidang perhotelan, kecantikan dan manajemen.
Bunda Sitha merupakan kepala daerah perempuan pertama kali di Tegal.
Ibu empat anak ini menjabat Wali Kota Tegal sejak 23 maret 2014, diusung Golkar, Sitha berpasangan dengan M Nusholeh.
Sebelumnya, di 2016 ada pula srikandi kepala daerah lain yang menjadi tersangka dan kini menjadi terpidana.
Mereka yakni Sri Hartini, Bupati Klaten ditangkap OTT pada 30 Desember 2016.
Serta Atty Suharty, Wali Kota Cimahi yang juga ditangkap OTT pada 2 Desember 2016 bersama suaminya, Ittoch Tochija atas kasus suap proyek pembangunan Pasar Atas Baru, Cimahi Tahap II tahun 2017.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.