Soal Airlangga Rangkap Jabatan, Pengamat: Jokowi Harus Tegakkan Aturannya Sendiri
"Pak Jokowi harus menegakkan aturan yang dia buat sendiri. Mengingat saudara Airlangga sudah disahkan sebagai Ketua Umum Golkar,"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti meminta Presiden Joko Widodo untuk konsisten menegakkan aturan bahwa menteri tidak boleh rangkap jabatan.
Menurutnya, Jokowi ketika awal membentuk kabinet menghendaki menteri tidak rangkap jabatan.
Baca: Pengamat Anggap Tepat Langkah Golkar Tarik Anggota Fraksinya dari Pansus Angket KPK
Menurut Ray, sikap Jokowi harus tegas terhadap Menteri Perindustrian yang kini menjabat sebagai Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.
"Pak Jokowi harus menegakkan aturan yang dia buat sendiri. Mengingat saudara Airlangga sudah disahkan sebagai Ketua Umum Golkar," kata Ray di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (26/12/2017).
"Mungkin Pak Jokowi berkirim surat kepada Airlangga meminta mundur. Kalau enggak (mundur) ya dimundurkan," tambahnya.
Baca: Idrus Marham: Airlangga Ingin Golkar Tarik Anggotanya dari Pansus Angket KPK
Ray menuturkan, komitmen untuk menteri tidak rangkap jabatan dibuat sendiri Jokowi.
Aturan tersebut bukan partai politik yang menghendaki bahwa seorang menteri tidak diperbolehkan rangkap jabatan.
"Untuk (menteri) mengundurkan diri dari kabinet kan bukan komitmen partai, itu aturan yang dibuat oleh Jokowi sendiri untuk kabinetnya," tandasnya.
Baca: Menilik Kapal Pesanan Jokowi Untuk Menjangkau Pulau Terpencil, Ini Fasilitasnya
Masih kata Ray, apabila menteri rangkap jabatan maka dapat dipastikan kinerja yang dihasilkan tidak maksimal.
Sebabnya, menteri harus berbagi tugas dengan jabatan lain yang diembannya tersebut.