Menpan RB Imbau Organisasi Perangkat Daerah Jaga Stabilitas Kinerja Jika Ingin Tunjangan Tinggi
Ia menyebut tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memahami capaian kinerja yang ingin dicapai masing-masing unit organisasi.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -r mengatakan rencana kementerian yang dipimpinnya terkait kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menyebut tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memahami capaian kinerja yang ingin dicapai masing-masing unit organisasi.
"Yang kita lakukan adalah manajemen ASN ke depan harus berbasiskan kinerja, jadi setiap OPD, setiap unit organisasi harus jelas sasarannya, harus jelas capaiannya," ujar Asman, saat ditemui di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2017).
Oleh karena itu, OPD harus melakukan perjanjian dengan Gubernur dan Wakil Gubernur, dalam hal ini provinsi DKI Jakarta.
"Nah berdasarkan capaian yang mau dicapai itu, nanti OPD nya, organisasinya melakukan perjanjian kinerja dengan Gubernur dan Wakil Gubernur," jelas Asman.
Berdasar pada perjanjian itu, tiap unit organisasi tidak akan mendapatkan tunjangan kinerja yang sama.
OPD akan memperoleh tunjangan kinerja yang berbeda satu dengan lainnya.
"Sehingga nanti setiap tahun dilakukan evaluasi berbasiskan ukuran yang jelas, jadi nanti setiap tahun akan ada unit organisasi yang nanti tunjangan kinerjanya tidak sama satu sama lain," kata Asman.
Menurutnya, tunjangan kinerja tersebut bisa saja tinggi pada tahun ini namun rendah pada tahun berikutnya.
Hal tersebut disebabkan karena kinerja OPD yang tidak sesuai dengan perjanjian.
"Bisa saja sekarang tunjangan kinerjanya tinggi tapi tahun depan belum tentu, karena kinerjanya tidak tercapai," tegas Asman.
Lebih lanjut Asman pun kemudian mengimbau kepada seluruh OPD agar tetap menjaga stabilitas kinerja mereka.
Sehingga tunjangan kinerja yang mereka dapatkan tidak akan menurun.
"Jadi saya ingin mengingatkan kepada seluruh OPD, jangan terlena dengan tunjangan kinerja yang ada sekarang, tolong dipertahankan karena ini akan dievaluasi setiap tahun," pungkas Asman.