Menteri Kesehatan Berharap Tidak Ada Penolakan Imunisasi Difteri
"Ada Kemenag, saya minta tolong tidak ada penolakan, jadi kalau sudah ada KLB seperti ini, mau tidak mau kita harus lakukan, jadi tidak boleh ditolak,
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Kesehatan Nila Moeloek meminta masyarakat tidak melakukan penolakan atas upaya pemerintah dalam memberikan imunisasi difteri karena sudah masuk dalam kejadian luar biasa (KLB).
"Ada Kemenag, saya minta tolong tidak ada penolakan, jadi kalau sudah ada KLB seperti ini, mau tidak mau kita harus lakukan, jadi tidak boleh ditolak," ujar Nila di Istana Bogor, Rabu (27/12/2017).
Baca: Ditinggal PKS Dalam Pilgub Jawa Barat, Demokrat: Tidak Masalah
Menurut Nila, dalam penanganan penyakit difteri tidak ada cara lain selain melakukan imunisasi, karena dengan ini dapat meningkatkan kekebalan tubuh manusia untuk menangkal kuman yang menyebabkan penyakit tersebut.
"Semua yang belum pernah diimunisasi tentu harus diimunisasi, penanganannya ya imunisasi, tidak ada yang lain," ucap Nila.
Baca: Jusuf Kalla: Difteri Masuk Kategori Kejadian luar Biasa dan Tidak Memilih Umur
Lebih lanjut Nila mengatakan, penolakan terhadap imunisasi defteri merupakan tindakan yang merugikan orang lain.
Karena jika ada satu orang terkena penyakit tersebut maka orang lain atau disekitarnya bisa ikut terkena.
Baca: Jusuf Kalla: Dedi Mulyadi Tinggal Mencari Calon Wakilnya
"Sekarang kalaupun ini mematikan, atau akan menjadikan wabah, apa kita bilang tetap tidak mau? Saya kira enggak boleh, ini harus kita lakukan," kata Nila.