Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PDI Perjuangan Sebut Tak Pernah Ngotot Minta Jatah Pimpinan DPR

revisi UU MD3 merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh DPR karena sebagai partai pemenang pemilu PDIP berhak

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PDI Perjuangan Sebut Tak Pernah Ngotot Minta Jatah Pimpinan DPR
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bendahara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPR Alex Indra Lukman menjelaskan, soal rencana revisi Nomor 17/2014 tentang MD3, untuk mengakomodir partainya di kursi pimpinan DPR.

Menurutnya, revisi UU MD3 merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh DPR karena sebagai partai pemenang pemilu PDIP berhak mendapat jatah kursi pimpinan DPR dan MPR.

"Semuanyakan berawal dari fraksi-fraksi yang merasa harus memberikan keadilan bagi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu," kata Alex saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Alex menjelaskan, pihaknya hanya melakukan komunikasi dengan partai politik, demi mengangkat rasa keadilan di lembaga yang terhormat tersebut.

"Kami ngga pernah ngototlah. Oleh karena itu balik lagi kepada seluruh fraksi-fraksi yang ingin memberikan keadilan kepada PDI Perjuangan," kata Alex.

Dirinya menuturkan, revisi UU MD3 untuk menambah alokasi jumlah pimpinan DPR dan MPR bagi partai pemenang pemilu merupakan keadilan yang sejatinya diberikan oleh seluruh fraksi di parlemen.

Berita Rekomendasi

PDIP, kata Alex, hanya meminta seluruh fraksi legawa memberi hak bagi partai pemenang pemilu mendapat kursi pimpinan DPR dan MPR.

"Initinya balik lagu ke fraksi-fraksi itu maunya seperti apa. Jadi bolanya bukan lagi di PDIP," katanya.

PDI Perjuangan juga tidak pernah memberi batas waktu revisi UU MD3.

Dirinya mengaku, menyerahkan sepenuhnya kesepakatan seluruh fraksi dalam melakukan revisi sebagai sebuah tanggungjawab.

Alex juga mengklaim, PDIP tidak terlalu berhasrat untuk mendapat kursi pimpinan DPR karena sudah mendekati tahun politik. Tak hanya itu, citra DPR yang semakin buruk mejadi pertimbangan lain PDIP tidak memaksa seluruh fraksi segera merevisi.

"Apakah (kursi pimpinan DPR dan MPR) itu menguntungkan? Tidak sama sekali. Tapi itu kembali kepada kesepakatan awal. Apakah legawa untuk itu, ya ayo. Kalau tidak yasudah," katanya.

Sebagai informasi, pimpinan DPR saat ini berjumlah lima orang. Kelima kursi pimpinan ini ditempati oleh fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas