Direktur KPK Yang Mundur untuk Maju di Pilkada Bogor, Sudah Tuntaskan Prosedur Administratif
Dedie diketahui mengajukan surat pengunduran diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu (27/12/2017).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengungkapkan bahwa Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Dedie A Rachim telah menyelesaikan administrasi pengunduran dirinya pada Jumat (29/12/2017).
Hal itu diungkapkan Laode di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Mulia, Guntur, Kota Jakarta Selatan pada Jumat (29/12/2017).
"Dia (Dedie) mengajukan surat pengunduran diri, dan kami pimpinan ya biasa, karena mengundurkan diri untuk alasan yang seperti itu kami menyetujui. Hari ini semuanya administrasinya telah diselesaikan," kata Laode.
Baca: Setya Novanto Kontrol Berobat di RSCM, Wakil Ketua KPK: Itu Kontrol Biasa
Dedie diketahui mengajukan surat pengunduran diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Rabu (27/12/2017).
Ia mengundurkan diri karena maju sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Bogor mendampingi Wali Kota petahana, Bima Arya, pada Pilkada 2018.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.