Polri dan KPK Kerjasama Bentuk Satgas Anti Politik Uang untuk Pilkada 2018
Tito mengaku telah membuka komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pembentukan satgas ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menjajal rencana pembentukan satuan tugas yang akan mengawasi praktik politik yang berpotensi ada pada Pilkada Serentak 2018 mendatang.
Tito mengaku telah membuka komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pembentukan satgas ini.
"Saya sudah sampaikan pada pimpinan KPK. 'Pak kita buat saja tim bersama'. Nanti Mabes Polri bikin khusus satgas money politik satgas pungli," ungkap Tito di Rupatama Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Baca: Kapolri Sebut Jumlah Kejahatan yang Terjadi Selama 2017 Turun 23 Persen
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengungkapkan bahwa nantinya tim ini akan dibentuk oleh Kabareskrim, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto. Satgas ini akan bersinergi dengan KPK.
"Nanti menyangkut sosok yang tidak bisa kena UU KPK, ditangkap oleh KPK serahkan kepada kami. Begitu juga kalau yang ditangkap kami bisa ditangani KPK, kami serahkan," jelas Tito.
Tito menegaskan bahwa Satgas ini dibutuhkan karena masih banyak kasus politik uang pada pelaksanaan Pilkada. Hal ini menurutnya diakibatkan oleh biaya yang tinggi untuk menjadi seorang kepala daerah.
Selain itu, KPK sebagai lembaga yang menangani praktik gratifikasi, namun KPK dibatasi oleh UU KPK. Sehingga tidak bisa menangkap pelaku politik uang di bawah golongan eselon satu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.