Kata Kapolri, Polisi yang Berpolitik Wajib Mengundurkan Diri
Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak politik yang sama, termasuk anggota Polri dan TNI.
Editor: Hasanudin Aco
Polri juga akan mengaktifkan peran Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan mekanisme internal lainnya untuk memastikan tak ada anggota Polri yang menjadi partisan.
"Saya pikir dengan mekanisme pengawasan eksternal internal ini Polri berusaha semaksimal mungkin untuk netral. Kalau tidak, ada sanksi internal," kata dia.
Sejumlah nama perwira tinggi baik di kalangan TNI/Polri muncul ke permukaan jelang pendaftaran calon kepala daerah serentak 2018.
Dari TNI, Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi Maluku Utara akan bertarung di Pilgub Sumatera Utara.
Sementara dari polisi, setidaknya ada tiga jenderal aktif yang berniat ikut Pilkada 2018. Mereka adalah Kako Brimob Irjen Murad Ismail untuk pilkada Maluku, Mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan untuk Pilgub Jawa Barat dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin di Pilgub Kaltim.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kapolri: Lebih "Gentle" jika Polisi yang Berpolitik Mengundurkan Diri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.