KAI Ajak Penegak Hukum Pelopori Proses Peradilan yang Baik
Plt Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Herman Kadir menilai proses peradilan yang murni, bersih, jujur, adil dan tanpa rekasaya merupakan dambaa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Herman Kadir menilai proses peradilan yang murni, bersih, jujur, adil dan tanpa rekasaya merupakan dambaan setiap masyarakat Indonesia.
Hal ini kata Herman terjadi bila para penegak hukum mau meninggalkan kebiasaan lama dalam praktik melanggar hukum saat proses peradilan berlangsung.
“Jika advokat, polisi, jaksa maupun hakim mau jujur dalam proses penegakan hukum, maka saya yakin peradilan di Indonesia akan bersih dan menjadi impian masyarakat,” ujar Herman, Minggu (31/12/2017).
Herman menyayangkan banyaknya penegak hukum yang tertangkap akibat dugaan suap saat menjalankan profesi maupun tugasnya.
Mulai 2018 ini, Herman Kadir berharap tak terjadi lagi proses yang melanggar hukum dan melanggar kode etik tersebut.
Baca: Live Streaming beIN SPORTS West Bromwich Albion vs Arsenal 23.30 WIB The Gunners Tak Terbendung?
“Indonesia akan menjadi negara yang hebat dan disegani oleh negara lain kalau proses peradilan bisa berjalan baik dan penegakan hukum berjalan sesuai jalurnya,” papar Herman.
Ia juga berharap agar para advokat di Indonesia, khususnya advokat KAI yang ia pimpin mau mempelopori menjalankan tugas-tugas penegak hukum dalam menjalankan profesinya yang tidak melanggar hukum. Hal ini imbuhnya, harus dimulai dari advokat, karena advokat merupakan garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.
Herman berharap, 2018 tak ada lagi pihak yang berupaya merekayasa hukum. Selama ini sering terjadi, siapa yang mempunyai uang berupaya merekayasa hukum.
Baca: LIPI Ciptakan Kartu Ucapan Tahun Baru, Seukuran Virus Polio, Lebih Kecil Dari Rambut Manusia
“Indonesia merupakan rechstat atau negara hukum, sehingga segala sesuatunya harus didasarkan hukum, bukan berdasarkan nonhukum," tegas Herman.