Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penentang Tambang Emas Tumpang Pitu Dibelenggu Pasal Komunisme

Perjuangan warga Desa Sumberagung, Banyuwangi, Jawa Timur, menolak tambang emas di kawasan Gunung Tumpang Pitu dicemari tuduhan menyebarkan komunisme.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Content Writer

Tapi pernyataan warga, tak dipedulikan polisi. Sejak 11 April, polisi mulai menyelidiki dan mendatangi sejumlah rumah warga yang ikut memasang spanduk. Tujuannya mencari bukti. Total sudah 22 orang yang diperiksa.

Selang tiga hari, Kepolisian Banyuwangi menetapkan empat warga Desa Sumberagung sebagai tersangka. Mereka dikenakan pasal tentang kejahatan terhadap keamanan negara dengan menyebarkan komunisme. Ancaman penjara 12 tahun.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas