Said Aqil Singgung Ahok Dalam Muhasabah NU 2017
"Dikira saya bela Ahok kali ya. Yang tidak saya dukung itu Jumatan di Monas, niatnya bukan salat."
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan Kepala daerah DKI Jakarta Tahun 2017 menjadi sorotan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam muhasabah tahun 2017.
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siraj, menyebut peristiwa tersebut sedikit banyaknya mengganggu persatuan Indonesia.
"Pergerakan Pilkada DKI 2017, masih menyisakan noktah hitam bahwa perebutan kekuasaan politik, dapat menghalalkan segala cara yang merusak demokrasi, dan menggerogoti pilar-pilar NKRI," ujar Said Aqil Siraj dalam pembacaan muhasabah 2017, di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2017).
Baca: Demokrat Sebut Syaharie Jaang Sempat Didesak Tunjuk Kapolda Kaltim Sebagai Calon Wakil Gubernurnya
PBNU menganggap Pilkada DKI Jakarta 2017, sarat isu SARA.
Namun, dalam kesempatan tersebut, Said Aqil Siraj tidak menyebutkan siapa pihak yang menggunakan isu tersebut dan siapa yang menghalalkan segala cara yang membuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terganggu.
Palaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017, sempat diwarnai aksi massa, mengecam pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu berstatus sebagai petahana.
Baca: PBNU Berharap Negara Islam yang Tergabung Dalam OKI Bisa Lebih Kompak
Setelah berkali-kali digelar aksi dengan jumlah massa yang tidak sedikit, Polisi akhirnya membuka kasus untuk Ahok terkait pernyataannya tentang surat Al Maidah ayat 51.
Dalam perhelatan tersebut pasangan Ahok - Djarot Saiful Hidayat kandas, dan pemilihan dimenangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Setelah pemenang ditetapkan, Ahok dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, atas kasus penistaan agama.
Baca: Bahas Kriminalisasi Kadernya di Kalimantan Timur, SBY Ungkit Kasus Sylviana Saat Pilkada Jakarta
Dalam sesi tanya jawab, saat ditanya terkait penistaan agama Islam, Said Aqil Siraj menegaskan bahwa yang salah harus dihukum, sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa Ahok sudah menjalani hukumannya.
Baca: Ditanya Soal Pilgub Kalimantan Timur, Djarot: Bu Risma Juga Diajak Mencalonkan Diri Di Sana
Siapapun yang terbukti melakukan penistaan agama, terhadap agama apapun menurutnya harus dihukum.
"Sesuai dengan hukum, Ahok sudah dihukum, sudah, sudah itu, siapa lagi yang menghina agama, Alquran, harus dihukum, tidak pandang bulu, harus kita dukung," ujarnya.
"Dikira saya bela Ahok kali ya. Yang tidak saya dukung itu Jumatan di Monas, niatnya bukan salat. Kamis sore dateng, tidurnya di Istiqlal, salatnya di monas, jadi masjid jadi tempat molor (red: tidur)," tegasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.