Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Syaharie Jaang Bungkam di DPP Partai Demokrat

Begitu juga pada saat awak media diperkenankan mengabadikan momen sebelum rapat dimulai di mana perhatian utama tertuju pada SBY.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Usai Diperiksa Bareskrim Mabes Polri, Syaharie Jaang Bungkam di DPP Partai Demokrat
Tribunnews.com/Rizal Bomantama
Walikota Samarinda Syaharie Jaang (paling kiri) dan Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan (kedua dari kiri) berfoto usai rapat pada Rabu (3/1/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Samarinda sekaligus jagoan Partai Demokrat di Pilgub Kalimantan Timur 2018, Syaharie Jaang resmi menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan dan pencucian uang yang menyeret terdakwa Ketua Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2017).

Usai diperiksa sejak pukul 14.30 hingga 20.00 WIB itu Syaharie Jaang langsung mengikuti “emergency meeting” di DPP Partai Demokrat yang dipimpin Ketua Umum Susilo Bambang Yudhyono.

Mengenakan kacamata dan kemeja batik coklat tua sosoknya nyaris tidak diketahui awak media.

Begitu juga pada saat awak media diperkenankan mengabadikan momen sebelum rapat dimulai di mana perhatian utama tertuju pada SBY.

Saat konferensi pers usai rapat sekitar pukul 22.30, baru para awak media mengenali pria yang juga menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur itu, yang pada saat itu berdiri tepat di belakang Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan.

Saat ditanya mengenai apa yang terjadi pada pemeriksaan itu, Syaharie Jaang menolak permintaan awak media tersebut.

Berita Rekomendasi

“Nanti saja ya, Pak Jaang ini kan masih kecapaian setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 5,5 jam,” bela Hinca.

Jaang pun menolak permintaan beberapa awak media untuk wawancara lebih lanjut mengenai kasus yang tengah dihadapinya dengan gestur tangan.

Kuasa Hukum Jaang, Didi Irawadi Syamsudi mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.

“Pak Jaang dan kami kuasa hukum tak mau komentar panjang dulu karena tak mau ganggu proses hukum yang tengah berlangsung. Yang jelas kami menuntut keadilan,” tegasnya.

Sesuai prediksi bahwa “emergency meeting” itu digelar sebagai respon atas kriminalisasi pada pasangan cagub dan cawagub Kaltim yang diusung Partai Demokrat yaitu Syaharie Jaang dan Walikota Balikpapa Rizal Effendi.

SBY melalui keterangan tertulis yang disampaikan Hinca Panjaitan menyampaikan fakta bahwa kriminalisasi itu akibat dari tidak maunya Syaharie Jaang menerima pinangan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin yang juga akan maju dalam Pilkada Kaltim 2018.

“Jaang dipanggil menemui parpol tertentu sampai sebanyak delapan kali di mana Jaang didesak menunjuk Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin sebagai cawagubnya, padahal saat itu sudah dideklarasikan Walikota Balikpapan Rizal Effendi sebagai pasangan Jaang, secara etika kan tidak baik.”

“Jaang juga mendapat ancaman kalau permintaan itu tidak diindahkan maka akan ada kasus hukum yang diangkat,” jelas Hinca.

Jaang diperiksa terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 551.21/083/HK-KS/II/2016 tentang Penetapan Pengelola Tarif dan Struktur Parkir pada Area Pelabuhan Peti Kemas, Palaran atas nama KSU PDIB.

Rizal Effendi juga dipolisikan dalam dugaan tindak pidana korupsi Rumah Potong Ayam (RPU) di Kilometer 13, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Sebelumnya Ketua DPC Partai Demokrat Samarinda Viktor Yuan mengeluarkan maklumat yaitu menolak kriminalisasi yang dilakukan kepolisian terhadap Syaharie Jaang dan Rizal Effendi serta cagub dan cawagub lainnya karena alasan politik tertentu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas