Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana 'Nasib' Anak Kecil dalam Video Porno dengan Perempuan Dewasa? Ini Kata Polisi

Mabes Polri menjamin bahwa pelaku penyebaran video porno anak kecil dengan perempuan dewasa yang tersebar di masyarakat akan ditindak.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bagaimana 'Nasib' Anak Kecil dalam Video Porno dengan Perempuan Dewasa? Ini Kata Polisi
Tribun Jabar
Video mesum. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menjamin bahwa pelaku penyebaran video porno anak kecil dengan perempuan dewasa yang tersebar di masyarakat akan ditindak.

"Kalau aturannya kan ada, undang-undang pornografi, UU ITE menyebarkan pornografi gak boleh juga," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).

Baca: Bocah dalam Video Mesum yang Viral Diduga Anak Jalanan, Ini Buktinya!

Baca: Membaca Calon KSAU Baru

Selain itu, pemeran wanita dalam film porno tersebut juga akan dijerat pelanggaran pidana.

"Yang wanita dewasa lah yang kena, di dalam UU KUHP kan yang bertanggung jawab adalah orang yang sudah dewasa," tegas Setyo.

Berita Rekomendasi

Namun mantan Kadiv Hukum Polri ini mengungkapkan bahwa anak di bawah umur dalam video porno tersebut tidak akan dipidanakan karena dianggap belum tahu atas konsekuensi perbuatannya.

"Kalau masih anak-anak kan tidak bisa diminta pertanggungjawaban," jelas Setyo. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas